Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Mainan di Penajam Paser Utara Dibunuh Temannya Sendiri karena Tersinggung

Kompas.com - 25/01/2023, 07:56 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PENAJAM, KOMPAS.com – Polisi akhirnya mengungkap motif dari pembunuhan seorang pedagang mainan di Kelurahan Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pelaku berinisial KDS (54) mengaku tersinggung dengan sikap korban sehingga nekat menghabisi nyawanya.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengatakan, pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal, KDS juga membawa barang milik korban.

“Barang bukti yang kita dapatkan itu berupa papan ulin yang dipakai pelaku membunuh korban. Kayu itu dipakai untuk memukul bagian belakang kepala korban berkali-kali sampai si korban ini tidak bergerak. Kemudian tersangka pergi dengan membawa HP korban,” kata Hendrik saat konferensi pers pada Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Kakek Pedagang Mainan Keliling di Penajam Paser Utara Ditangkap karena Cabuli 9 Anak

Hendrik menuturkan, kronologis pembunuhan itu berawal dari pelaku yang berkunjung ke rumah korban pada Rabu (18/1/2023) sekira pukul 08.00 wita. Merasa tersinggung dengan sikap korban, pelaku tersulut emosi dan mengambil sebuah papan kayu untuk dipakai memukul korban.

“Korban sempat melawan dan berteriak. Tetapi itu yang membuat pelaku semakin beringas. Teriakan korban tidak ada yang mendengar karena jarak antara rumah korban dengan tetangganya berjauhan,” ujarnya.

Dijelaskan Hendrik, antara korban dan pelaku sudah saling mengenal saat masih bekerja di wilayah Grogot, Kabupaten Paser. Sehari sebelum kejadian, Pria kelahiran Makassar itu berangkat dari Balikpapan menuju Grogot dengan tujuan mencari pekerjaan.

“Tersangka ini sempat menginap semalam di masjid di daerah Petung. Karena teringat punya teman di Petung, dia berkunjung. Pada saat kejadian di rumah hanya berdua, korban dan pelaku. Istri korban bekerja dan anak-anaknya sekolah,” terangnya.

Setelah membunuh korban, tersangka melarikan diri kembali ke Balikpapan dengan menggunakan kapal klotok. Selanjutnya, pelaku menuju Samarinda dengan naik kendaraan umum.

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres PPU bersama Jatanras Polda Kaltim, mengidentifikasi pelaku melalui HP korban. Di mana pelaku menjual HP korban kepada supir travel di daerah Samarinda.

“Berkat petunjuk CCTV dan pelacakan ID handphone korban, pelaku berhasil kami lacak. Informasinya pelaku ini akan kabur ke Berau,” ungkap Hendrik.

Akibat perbuatannya, pelaku pun terancam hukuman diatas 15 tahun penjara. Penyidik Polres PPU menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok jasad ditemukan di semak-semak di wilayah RT 19 Kelurahan Petung, pada 18 Januari lalu.

Jasad SR (49) ditemukan istrinya tergeletak dengan kondisi bersimbah darah mengenakan sarung dan kaos berwarna merah. Peristiwa itu sempat menggegerkan warga Petung, lantaran terjadi di pagi hari.

Baca juga: Cerita di Balik Hoaks Menara Masjid Solo Ambruk Saat CFD, Pedagang Mainan: Belum Bayar Sudah Kabur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com