Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Kalbar Belum Bayar Kompensasi Ambruknya Dermaga Sambas Sejak 2014, Ombudsman: Maladministrasi

Kompas.com - 24/01/2023, 20:38 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.comOmbudsman Republik Indonesia memutuskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah melakukan maladministrasi terkait penundaan pembayaran kompensasi atas ambruknya dermaga di Desa Melayu, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, yang berdampak pada rusaknya lima buah rumah toko milik warga setempat.

Ombudsman menilai, maladministrasi yang dilakukan Pemprov Kalbar lantaran proses pembayaran kompensasi yang berlarut dari 2014 sampai dengan saat ini.

Baca juga: Terima Banyak Laporan, Ombudsman RI Dorong Sektor Pendidikan di Jateng Berbenah

Ketua Ombudsman Muhammad Najih mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan Pemprov Kalbar segera melakukan proses kompensasi dengan mekanisme penilain tim appraisal sebagai upaya penentuan menaksir jumlah kerugian.

“Kami juga meminta Pemprov Kalbar berkoordinasi dengan BPK Kalbar dan kejaksaan untuk proses penggunaan anggaran yang dapat dikeluarkan,” kata Najih dalam keterangan persnya, Selasa (24/1/2023).

Selain itu, Ombudsman juga merekomendasikan Pemprov Kalbar berkoordinasi dengan Kemendagri untuk mekanisme teknis pemberian kompensasi serta pihak terkait dalam proses pembangunan proyek dermaga.

“Apabila langkah tersebut telah dilakukan, maka Pemprov Kalbar dapat melakukan pemberian kompensasi,” ucap Najih.

Baca juga: SMP di Kudus Jual Seragam, Ombudsman Jateng Sebut Kepala Sekolah Terbukti Lakukan Maladministrasi

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalbar Harisson memastikan, semua rekomendasi Ombudsman telah dilakukan, namun mekanisme pembayaran kompensasi menggunakan dana hibah dan bantuan sosial tidak dapat dilakukan karena terbentur aturan.

“Satu-satunya mekanisme pembayaran yang dapat dilakukan melalui belanja tak terduga,” ungkap Harisson.

Namun demikian, untuk mengeluarkan anggaran melalui belanja tak terduga tersebut, pelapor dalam hal ini adalah warga harus lebih dulu mengajukan gugatan di pengadilan.

“Kami sudah konsultasi dengan BPK, belanja tak terduga hanya dapat dianggarkan setelah ada putusan pengadilan, jadi warga harus menuntut ke pengadilan,” ungkap Harisson.

Harisson menegaskan, tidak ada sedikit pun niat Pemprov Kalbar untuk tidak melakukan pembayaran ganti rugi terhadap warga.

Hanya saja, mekanisme keuangan tidak membolehkan, sehingga pihaknya harus berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan.

“Yang jelas, kami siap dan akan segera menindaklanjuti rekomendasi ini dan segera kembali berkoordinasi dengan Kemendagri,” tutup Harisson.

Sebagai informasi, dermaga di Desa Melayu, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas Kalbar itu ambruk sebelum sempat diresmikan pada 11 Februari 2014.

Dampak ambruknya dermaga yang dibangun bertahap dalam lima tahun, dari 2009-2013, melalui anggaran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kalbar itu sebanyak lima rumah toko warga yang berada di sekitar dermaga menjadi rusak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com