KILAS DAERAH

Kilas Daerah Semarang

LKPP Gandeng Telkom Gagas Platform Baru Pengadaan Barang/Jasa

Kompas.com - 24/01/2023, 19:26 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia (RI) Hendrar Prihadi menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) guna melahirkan platform digital baru untuk pengadaan barang dan jasa di Indonesia.

Menurutnya, keterlibatan pihak yang telah berpengalaman dalam urusan pengembangan teknologi dapat mempercepat transformasi sistem digital LKPP RI.

"Walaupun dengan segala keterbatasan yang dimiliki sebenarnya Alhamdulillah, transaksi pada katalog elektronik LKPP sudah lumayan," ucap pria yang akrab disapa Hendi itu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/12/2023).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan pembahasan New Platform (Platform Baru) LKPP RI di Hermitage Hotel Jakarta, Selasa.

Meski transaksi pada katalog elektronik berjalan baik, Hendi mengungkapkan bahwa pekerjaan rumah (PR) LKPP terus bertambah dengan target mencapai 5 juta produk tayang dan 500 triliun transaksi.

Baca juga: Apa Itu UMR? Pahami Perbedaan UMR, UMP dan UMK

Selain itu, produk yang digunakan harus 95 persen dari dalam negeri, terutama produk usaha mikro dan kecil (UMK), serta koperasi.

"Maka dari itu ini harus dibantu Telkom, yang mana pada 2023 ini harapan ke arah adanya platform baru sudah bisa kami wujudkan," ucap mantan Wali Kota Semarang dua periode ini.

Sebelumnya, Hendi mengungkapkan bahwa lembaga yang dipimpinnya membutuhkan pengembangan sistem untuk dapat mendorong pemaksimalan e-purchasing dalam proses pengadaan barang atau jasa pemerintah.

Pasalnya, ia merasa bahwa sistem yang dimiliki oleh LKPP RI saat ini masih membingungkan. Terlebih, membingungkan bagi pihak-pihak yang tidak akrab dengan teknologi.

Untuk itu, Hendi meminta agar sistem yang dijalankan oleh LKPP RI saat ini bisa bertransformasi agar bisa lebih cepat, tepat, dan mudah digunakan.

Baca juga: Kepala LKPP Ditetapkan Jadi Ketua MWA Unnes 2022-2027

"Apalagi pada awal 2023 banyak keluhan terkait lemotnya empat sistem yang ada di LKPP sekaligus. Jadi saya tidak bermaksud menguliti teman-teman, nggak lho, tapi kita diskusi di sini untuk cari solusi," jelasnya.

Adapun empat sistem LKPP yang dimaksud, yaitu Katalog Elektronik, Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP), dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

"Kalau menurut saya yang seperti ini nggak keren, jadi harus jadi catatan untuk kita semuanya," ucapnya.

Namun, Hendi pun tak memungkiri bahwa LKPP RI tidak dapat sendirian dalam membangun sistem seperti yang diinginkan.

"Saya harap melalui forum ini, kami dapat menunjukan optimisme bersama ke depan. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih atas keterlibatan PT Telkom pada hari ini, Selasa (24/12/2023),” imbuhnya.

Baca juga: Sejarah PT Telkom Indonesia

Hendi meyakini bahwa talenta-talenta di PT Telkom saat ini bisa bersama dalam mewujudkan harapan.

Sementara itu, Project Director GovTech Procurement-Tribe Leader PT Telkom Indonesia Rahmat Danu Andika mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kolaborasi yang digagas oleh LKPP.

“Kami akan mengupayakan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah bisa dicapai. Kami akan melakukan benchmark atau tolok ukur ke industri-industri yang serupa yang telah menyediakan platform berkelas dunia,” ucapnya.

Rahmat mengatakan, PT Telkom juga memaparkan konsep yang akan menjadi platform baru bagi sistem pengadaan barang atau jasa di Indonesia apabila mendapat kesepakatan.

Baca juga: Fokus Efisiensi, WSBP Bangun Sistem Pengadaan Barang dan Jasa

Dengan mengusung konsep government marketplace, kata dia, platform baru tersebut nantinya akan mengintegrasikan seluruh sistem e-purchasing milik LKPP RI saat ini ke dalam satu platform.

“Tak hanya itu, platform baru tersebut nantinya juga akan terdapat fitur pembayaran dan pengiriman yang saat ini masih belum terdapat pada sistem eksisting,” ujar Rahmat.

 

Baca tentang

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com