Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Live TikTok Mandi Lumpur, Ini Risiko Kesehatan yang Bisa Terjadi

Kompas.com - 24/01/2023, 09:31 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Nusa Tenggara Barat (NTB) angkat bicara terkait fenomena sosial live mandi lumpur di TikTok yang terjadi di Desa Setanggor, Lombok Tengah.

Kepala Dinkes NTB Lalu Hamzi Fikri mengungkapkan, penggunaan air kotor atau lumpur untuk mandi dapat mengancam kesehatan.

"Kalau aspek kesehatan, ada risiko air tercemar bakteri atau virus yang bisa memberikan dampak buruk pada tubuh, yakni risiko penyakit kulit seperti dermatitis, infeksi pada kulit, gangguan saluran cerna seperti diare," kata Fikri melalui sambungan telepon, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Nenek Pemeran Video TikTok Mandi Lumpur Dapat Ayam Petelur dari Mensos Risma

Selain sejumlah penyakit tersebut, Fikri mengungkapkan, potensi penyakit jangka panjang juga dapat terjadi, terlebih dilakukan oleh orang lanjut usia (lansia).

"Paparan air dalam jangka lama juga ada risiko hipotermia atau penurunan suhu tubuh. Potensi hipotermia bisa terjadi pada lansia karena lansia memiliki daya tahan tubuh lebih rentan," kata Fikri.

Baca juga: Pemeran Video TikTok Mandi Lumpur Bantah Lakukan Ngemis Online: Kalau Ngemis Itu Datang ke Rumah Orang Minta Uang

Lebih lanjut, Fikri mengungkapkan, pada lansia tubuh tidak mempunyai kemampuan merespons perubahan suhu dingin menurun, berbeda dengan usia muda.

"Gejala hipotermia seperti rasa lelah (fatigue), badan menggigil, tangan dan kaki menjadi kaku, respons atau gerakan melambat dan kulit teraba dingin gejala yang bisa terjadi," jelas Fikri.

Fikri mengimbau agar para pemeran konten tidak melakukan hal yang dapat membahayakan kesehatan tubuh yang bisa berakibat pada penyakit jangka pendek maupun jangka panjang.

Sebelumnya, dari sisi perilaku sosial, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Nusa Tenggara Barat Ahsanul Khalik memberikan pandangan supaya masyarakat mencari rezeki dengan cara yang baik, bukan melakukan kegiatan yang merusak moral.

"Memakai jalan pintas untuk mendapatkan keuntungan ataupun juga pendapatan secara materi selama baik caranya tidak menjadi masalah, akan tetapi tidak boleh kemudian melanggar harkat dan martabat kemanusiaan yang melekat pada setiap manusia," kata Ahsanul.

Pihaknya menilai, fenomena sosial semacam ini merupakan peringatan bagi pemerintah atas kerja yang harus ditingkatkan untuk mensejahterakan masyarakat.

"Tapi tentu kita pemerintah menjadikan hal ini juga sebagai warning untuk terus memberikan perhatian, pelayanan dan pemberdayaan terbaik bagi masyarakat," kata Ahsanul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com