Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan ASN di Aceh Barat Daya Nikmati Bansos, Pj Bupati Minta Dikembalikan

Kompas.com - 23/01/2023, 18:09 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Pejabat Bupati Aceh Barat Daya Darmansyah mengungkapkan ada puluhan aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya yang ikut menikmati kucuran dana bantuan sosial (bansos) untuk warga miskin.

Dia menyatakan, sudah melayangkan surat perintah agar sejumlah uang yang diterima harus dikembalikan puluhan ASN tersebut.

"Lebih lanjut tanyakan langsung pada Kepala Dinas Sosial. Saya sudah tandatangan surat pengembaliannya," kata Darmansyah, Senin (23/1/2023), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Guru Dominasi PNS yang Ajukan Cerai di Riau, Penyebabnya Perselingkuhan dan Ekonomi

Sedangkan Kepala Dinas Sosial Aceh Barat Daya Yusan Sulaidi menyebutkan ada 50 pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya menerima bantuan bansos yang disalurkan melalui Kementerian Sosial.

"Kita surati keuchik (kepala desa) sesuai alamat PNS tersebut, karena keuchik yang tahu warganya," katanya.

Yusan juga menerangkan, PNS yang sudah telanjur menerima Bansos wajib mengembalikan dana itu ke kas negara sesuai dengan kode billing yang diberikan Kementerian Sosial.

"Kita tidak tahu PNS yang menerima bantuan itu, sebab data yang dikirim oleh Kementerian Sosial hanyalah nama dengan alamat tempat tinggal. Tidak dicantumkan tempat berdinas sehingga kita tidak tahu," kata Yusan Sulaidi.

Baca juga: Diduga Jadi Calo Praja IPDN, PNS Kemendagri Jadi Tersangka di Polda Sumut, Sempat Catut Ketua BKN

Ia menyebutkan, dana yang harus dikembalikan ke kas Negara bervariasi sesuai lama dana diterima dan bentuk bantuan yang diterima.

"Ada PNS yang harus mengembalikan dana mencapai tiga juta rupiah lebih berarti dia sudah terima bantuan selama tiga tahun," katanya.

Adanya PNS penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) terungkap setelah Kementerian Sosial menyurati gubernur, bupati, wali kota seluruh Indonesia.

Dalam surat itu Menteri Sosial Tri Rismaharini memerintahkan seluruh PNS penerima bantuan agar mengembalikan dana itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apapun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apapun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com