Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Rp 1,1 M, Mantan Pimpinan di Bank Riau-Kepri Ditangkap

Kompas.com - 22/01/2023, 19:51 WIB
Idon Tanjung,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tim Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana korupsi.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pelaku seroang laki-laki berinisial END (56).

Pelaku merupakan mantan pimpinan Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) Cabang Pembantu Syariah Duri di Kabupaten Bengkalis.

Baca juga: Ibu Siksa Anak Tiri hingga Tewas di Rokan Hilir Riau, Polisi: Korban Kurus Sekali, Seperti Kurang Gizi

"Tersangka END ditangkap atas kasus dugaan korupsi di BRK. Modusnya adalah, saat bertugas sebagai pimpinan di BRK Cabang Pembantu Syariah Duri, tersangka memberikan fasilitas pembiayaan murabahah kepada debitur perorangan yang diduga tidak sesuai ketentuan," kata Sunarto dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (22/1/2023).

Akibat perbuatan jahat pelaku, kata Sunarto, negara dirugikan sebesar Rp 1.103.660.905 berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau.

Baca juga: Ibu Siksa Anak Tiri hingga Tewas di Rokan Hilir Riau, Kapolres: Pelaku Sudah Benci Dari Awal

Sunarto menjelaskan, pelaku melakukan korupsi pada Mei sampai Agustus 2013 lalu.

"Tersangka saat itu memberikan pembiayaan kredit Ib Usaha Mikro dan Kecil Murabahah kepada empat debitur perorangan yang diduga tidak sesuai ketentuan," ungkap Sunarto.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin Kasubdit II Perbankan Dit Reskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, berhasil menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya di Kelurahan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada Kamis (19/1/2023).

Petugas menyita barang bukti berupa fotokopi SK Direksi BRK Nomor: 134/KEPDIR/2008, tanggal 3 November 2008 tentang SOP  Pembiayaan Ib Usaha Mikro dan Kecil, Resume Executive Summary No.03/PW.03/WAS/2014, tanggal 3 Juli 2014, fotokopi dokumen kredit 4 debitur dan fotokopi yang telah dilegalisir sesuai aslinya print out inquiry rekening BRK milik debitur.

"Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau," sebut Sunarto.

Tersangka END dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com