Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkebunan Kelapa Sawit Digugat, Diduga Serobot 9 Hektar Lahan Warga di Kubu Raya

Kompas.com - 20/01/2023, 16:41 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

 

KUBU RAYA, KOMPAS.com – Sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Putra Lirik Domas didugat seorang warga atas dugaan penyerobotan lahan seluas 9 hektar di Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Mempawah dan langsung digelar sidang pemeriksaan setempat, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Tembak Warga, Pamswakarsa Kebun Kelapa Sawit di Lampung Ditangkap

Kuasa hukum warga, Raymundus mengeklaim, lahan kliennya berstatus sertifikat hak milik dan merasa tak pernah menyerahkan tanahnya kepada perusahaan.  

“Kami telah mengajukan gugatan perdata ke PN Mempawah, atas dugaan penyerobotan lahan 9 hektar,” kata Raymundus.

Dengan mengantongi alas hak berupa sertifikat hak milik, tegas Raymundus, merupakan bukti yang tak terbantahkan. Selain itu, lokasi lahan juga telah sesuai, yakni berada di Dusun Pembangunan, Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, dan telah ditanami pohon kelapa sawit.

"Bukti formil kami sangat kuat. Dan jelas, perusahaan telah melakukan penyerobotan," tegas Raymundus. 

Baca juga: 4 Mahasiswa ITB Manfaatkan Limbah Plastik dan Sabut Kelapa Sawit untuk Perkerasan Jalan

Raymundus berharap agar hakim memiliki hati nurani dan punya moralitas untuk memutus perkara tersebut dengan seadil-adilnya.

"Perlu diingat, perkara perdata tidak dapat dipisahkan dengan bukti surat seperti sertifikat. Tujuh sertifikat milik kliennya jelas bukti bahwa lahan yang diserobot perusahaan milik klien saya," jelas Raymundus.

Kepala Dusun Desa Punggur Besar, Masdar, mengatakan, lahan milik Ana seluas 9 hektar tersebut secara administrasi masuk ke dalam wilayahnya.

Masdar menjelaskan bahwa sebelum sertifikat diterbitkan, ia mengurus lebih kurang 175 persil untuk diajukan ajudikasi. Termasuk lahan yang dimiliki penggugat, Ana.

Setelah proses ajudikasi selesai, lanjut Masdar, sertifikat diserahkan BPN Kubu Raya ke pemerintah desa, lalu sertifikat diambil oleh masing-masing pemilik lahan.

"Setelah sertifikat jadi, Ana membeli tanah tersebut dari pemiliknya. Total ada tujuh sertifikat yang dimiliki penggugat untuk lahan seluas lebih kurang hampir 9 hektar," ungkap Masdar.

Sementara itu, Humas PT Putra Lirik Domas, Martin Luther, membantah bahwa pihak perusahaan mencaplok lahan warga.

Menurut dia, lahan yang dikelola perusahaan sejak 2014 itu didapat dari warga Kecamatan Rasau, yang telah menyerahkan sertifikatnya kepada perusahaan dan telah dilakukan ganti rugi.

"Ada 20 orang warga yang menyerahkan lahannya untuk dikelola perusahaan. Penyerahan lahan dilakukan dengan menyerahkan sertifikat," kata Martin.

Sebagai informasi, sidang pemeriksaan setempat Pengadilan Negeri Mempawah dipimpin Ketua Majelis Hakim Laura Theresia Situmorang, dan didampingi Hakim Anggota, Yeni Erlita dan Dimas Widi Ananto, serta panitera, Susanti.

Dalam sidang pemeriksaan setempat itu, penggugat dan tergugat menghadirkan saksi-saksi yang dianggap mengetahuinya letak tanah yang disengketakan. Sidang berlangsung lebih kurang satu jam, dan dinyatakan akan kembali dilanjutkan pada 9 Februari 2023. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com