PADANG, KOMPAS.com - N (29), petani yang diduga memerkosa kakak adik berusia 12 dan 8 tahun di Sijunjung, Sumatera Barat, menggunakan motif bujuk rayu dan mengiming-imingi uang jajan Rp 5.000 untuk korban.
Selain itu, pelaku juga mengancam korban agar tidak memberi tahu orang lain.
"Pelaku membujuk rayu korban dengan iming-iming uang jajan Rp 5.000. Kemudian, pelaku mengancam korban agar tidak memberi tahu orang lain," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani yang dihubungi Kompas.com, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Kakak Beradik di Sijunjung Diperkosa Petani Sejak April 2022, Ketahuan karena Tepergok Warga
Abdul Kadir menyebutkan, pelaku tepergok warga sedang memerkosa korban berumur 12 tahun.
Setelah diinterogasi, pelaku akhirnya mengaku juga melakukan hal yang sama pada adik korban yang berumur 8 tahun.
"Pelaku memerkosa kakak adik dengan motif bujuk rayu dan mengancam korban," jelas Abdul Kadir.
Sebelumnya diberitakan, dua orang bocah perempuan disetubuhi N sejak April 2022 dan terakhir pada Minggu (8/1/2023).
Perbuatan pelaku diketahui setelah warga melihat pelaku menyetubuhi korban.
Warga kemudian melapor ke ibu korban dan selanjutnya ibu korban membuat laporan ke polisi pada Sabtu (14/1/2023).
Baca juga: Remaja di Sumbawa Diburu Polisi Usai Diduga Perkosa Tetangga Seumur
"Setelah mendapatkan laporan, kita menyelidikinya dan akhirnya mendapatkan lokasi keberadaan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani yang dihubungi Kompas.com, Jumat (20/1/2023).
Menurut Abdul Kadir, pelaku berhasil ditangkap di Sungai Rumbai, Dharmasraya, Selasa (17/1/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.