Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Tak Membayar Insentif Covid-19 untuk Nakes, RSUD Wongsonegoro Semarang Beri Klarifikasi

Kompas.com - 19/01/2023, 17:26 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro dan Wali Kota Semarang dilaporkan ke Ombudsman Jawa Tengah (Jateng) karena dituding melakukan maladministrasi.

Dugaan maladministrasi itu terjadi pada periode Februari-Maret 2022 soal tenaga kesehatan (nakes) tidak menerima insentif.

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro, Susi Herawati mengatakan, pihaknya tidak menerima pencairan dana insentif nakes.

"Pencarian dana insentif nakes ditransfer pemerintah pusat langsung ke rekening nakes," kata Susi, melalui pesan WhatsApp, pada Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Direktur RSUD Wongsonegoro dan Wali Kota Semarang Dituding Tak Membayar Insentif Covid-19 untuk Nakes

RSUD KRMT Wongsonegoro juga tidak pernah menerima dana insentif dari Pemerintahan Kota Semarang dan mengembalikan dana tersebut ke pemerintah.

"Jadi, kita memang tidak menerima dana itu," ujar dia.

Dikonfimasi terpisah, Hendrar Prihadi yang saat itu menjabat Wali Kota Semarang mengaku belum mengetahui persolan tersebut.

"Saya malah belum dapat informasi," kata dia, singkat.

Sebelumnya, pendamping hukum LBH Semarang, M Safali mengatakan, Direktur RSUD KRMT  Wongsonegoro dan Wali Kota Kota Semarang dilaporkan ke Ombudsman Jawa Tengah (Jateng) karena dituding melakukan maladministrasi.

"Padahal nakes itu bertugas dalam penanganan pandemi Covid-19," kata Safali, saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Pemkot Semarang akan Tindaklanjuti Dugaan Pungli oleh Oknum Panitia Program Sertifikat Tanah Gratis

Menurutnya, sebagai pimpinan RSUD KRMT Wongsonegoro, Wali Kota Semarang merupakan pemilik dari sekaligus memiliki kewajiban untuk memenuhi insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Insentif itu melalui anggaran belanja daerah berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 4239/2021 jo. 770/2022," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com