KOMPAS.com - Sebanyak 49 kepala SMP Negeri di Pemalang, Jawa Tengah, menyetor uang syukuran kepada Bupati nonaktif Mukti Agung Wibowo atas pengangkatan jabatan tersebut.
"Dari 55 kepala sekolah yang dilantik, yang memberikan uang syukuran hanya 49 orang," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Abdurrahman saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap promosi jabatan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (16/1/2023), seperti ditulis Antara.
Baca juga: Suap Bupati Pemalang Nonaktif hingga Ratusan Juta Rupiah, 4 Pejabat Ini Dihukum 1,5 Tahun Penjara
Menurut dia, total uang yang diberikan kepada Mukti Agung melalui orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo, mencapai Rp 342 juta.
Ia menyebutkan, besaran uang syukuran yang diberikan para kepala sekolah tersebut bervariasi.
"Setelah pelantikan langsung diingatkan oleh Pak Adi Jumal soal uang syukuran kepala sekolah," tambahnya.
Baca juga: 4 Pejabat Kabupaten Pemalang Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara karena Kasus Korupsi
Abdurrahman mengakui pemberian uang yang mencapai Rp 230 juta itu diserahkan kepada Bupati melalui Adi Jumal.
Uang tersebut, lanjut dia, diperuntukkan dana operasional bupati yang diserahkan secara bertahap pada Mei 2022.
"Pak Adi Jumal menyampaikan uang operasional untuk bupati karena menjelang Lebaran banyak kebutuhan," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.
Sebelumnya, Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah tersebut yang totalnya mencapai Rp 7,57 miliar.
Sidang digelar secara hibrida, di mana terdakwa Mukti Agung Wibowo menjalani persidangan dari ruang tahanan KPK di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.