SERANG, KOMPAS.com - Dalam waktu empat bulan, jumlah penduduk miskin di Provinsi Banten bertambah sebanyak 15.640 orang menjadi 829.660 orang per September 2022.
Menanggapi kenaikan angka kemiskinan tesebut, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengaku, Pemprov Banten bersama Kabupaten dan Kota telah berupaya menekan angka kemiskinan dengan berbagai program bantuan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.
"Kita baik pemerintah (pusat) maupun pemerintah daerah akan terus menggulirkan program-program yang bersifat bantuan. Bantuan sosial kita terus kuatkan,” kata Al Muktabar melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Tingkat Kemiskinan Indonesia Naik di September 2022, Jadi 26,36 Juta Orang
Dikatakan Al Muktabar, angka kemiskinan pada September 2022 dibanding dengan Maret 2022 terjadi peningkatan sebesar 0,08 persen.
Lebih lanjut, Al Muktabar menilai peningkatan angka kemiskinan terjadi di wilayah perkotaan yang penduduknya mobile dan aksebilitasnya tinggi.
Sedangkan untuk wilayah di pedesaan, lanjut Al Muktabar, justru keadaan kemiskinannya menurun atau keadaannya baik.
"Di pedesaan itu basis kehidupan masyarakatnya relatif stabil kondisinya. Usaha-usaha masyarakat sektor agro, khususnya usaha kecil menengah itu menjadi faktor penentu sehingga akan terus didorong dan ditingkatkan," ujar Al Muktabar.
Baca juga: Kemiskinan Ekstrem 2022 di Buleleng Disebut Turun 50 Persen, Kini 5.314 KK
Mantan Sekda Banten itu menjelaskan, pada rentang Maret sampai September 2022 pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM yang berdampak kepada masyarakat.
Meski terjadi penyesuaian, Pemprov Banten sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan dampaknya dengan menggelontorkan berbagai program subsidi dan bantuan sosial kepada masyarakat.
“Sebenarnya di bulan Oktober, November, dan Desember 2022 itu kan sudah bergulir berbagai kegiatan kita, tetapi belum masuk arena survei. Mudah-mudahan segala ikhtiar kita ini, mungkin nanti disurvei Maret 2023 ada keadaan yang akan semakin baik,” harap Al Muktabar.