Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Warga Batam Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP: Dulu Bisa Beli 3 Tabung Sekarang Cuma 1

Kompas.com - 16/01/2023, 14:26 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Uji coba pembelian elpiji 3 kg atau elpiji melon wajib menggunakan KTP di Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulaun Riau (Kepri) sejauh ini berjalan lancar.

Kendati demikian, tidak sedikit warga Batu Ampar yang mengaku kaget dengan pemberlakuan sistem tersebut.

Aty (42) warga Batu Ampar mengaku tidak nyaman dengan pemberlakuan ini. Pasalnya sejak diberlakukannya wajib KTP, dirinya tidak bisa membeli tabung gas melon hingga tiga tabung.

“Kalau dulu masih bisa saya beli dua atau tiga tabung, tapi sekarang hanya bisa satu,” kata Aty ditemui dikediamannya, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Soal Warung Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg, Agen: Nanti Pembeli Antre Panjang, apalagi Wajib Pakai KTP

Aty mengaku, sebagai penjual kue mue, penggunaan tabung gas melon sangat membantu usahanya.

“Saat ini si masih bisa lah, terkadang diberikan kemudahan, karena masih uji coba. Tapi tidak tahu kalau sudah benar-benar diberlakukan,” terang Aty.

Berbeda dengan Harni (45), warga Batu Ampar lainnya yang mengaku sangat mendukung pemberlakuan pembelian tabung gas melon dengan KTP. Sebab, sejak aturan ini berlaku, dirinya tidak kesulitan lagi mendapat gas elpiji 3 kg.

“Sekarang lebih enak, karena jarang sekali langka. Tapi kalau dulu, sulit untuk mendapatkan tabung gas melon di pangkalan. Adanya di warung kecil dengan harga Rp 20.000 hingga Rp22.000,” terang Harni.

“Kalau sekarang senang, kapan aja stok tabung gas melon aman di pangkalan,” tambah Harni.

Dia menilai, aturan pembelian elpiji 3 kg dengan KTP akan tepat sasaran karena hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, bukan untuk warung kecil.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria membenarkan, saat ini sedang dilakukan uji coba pembelian tabung elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP di Pangkalan LPG (Penyalur resmi Pertamina) yang berada di Kecamatan Batu Ampar.

Pembelian gas elpiji 3 kg atau elpiji melon wajib menggunakan KTP di Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulaun Riau (Kepri) sejauh ini berjalan lancar.KOMPAS.COM/HADI MAULANA Pembelian gas elpiji 3 kg atau elpiji melon wajib menggunakan KTP di Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulaun Riau (Kepri) sejauh ini berjalan lancar.

“Benar, uji cobanya dilakukan sejak November 2022 lalu dan hingga saat ini masih berjalan,” kata Satria melalui telepon, Senin (16/1/2023).

Ia menjelaskan, masyarakat yang membeli tabung gas 3 kg wajib menunjukkan KTP dan nantinya pangkalan akan mencatatnya di sistem aplikasi yang dikembangkan oleh Pertamina.

“Jadi masyarakat tetap dilayani seperti biasa dan hanya menunjukan KTP kemudian dicatat NIK nya di sistem digitalisasi,” terang Satria.

Baca juga: 30 Agen di Kota Semarang Mulai Uji Coba Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP

Ditanyai kapan uji coba ini berakhir, Satria mengaku belum bisa memastikannya, tetapi setiap bulannya terus dilakukan evaluasi.

“Sampai saat ini masih berlangsung, sambil evaluasi-evaluasi,” ungkap Satria.

Lebih jauh Satria mengaku, uji coba ini hanya dilakukan di Kecamatan Batu Ampar dan tidak semua pangkalan.

“Saat ini hanya beberapa pangkalan, namun ke depan uji coba ini akan dilakukan bertahap hingga 50 pangkalan,” pungkas Satria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com