BULUNGAN, KOMPAS.com – Kepolisian Sektor Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara, menertibkan tambang emas ilegal Sekatak di Kilometer 15 Desa Tenggiling, usai dua nyawa melayang akibat tertimbun lubang galian tambang yang longsor.
Pembongkaran dan pemusnahan tenda-tenda di area tambang emas ilegal tersebut dilakukan pada Jumat (13/1/2023), dipimpin Kapolsek Sekatak Iptu Mahmud bersama perwakilan masyarakat dari Lembaga Adat Dayak Belusu.
Baca juga: TNI Investigasi Dugaan Anggotanya Tewas di Tambang Emas Ilegal Sekatak
"Diharapkan agar tidak ada aktivitas penambangan emas secara ilegal kembali," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (15/1/2023).
Selain membongkar bangunan liar dan tenda di sepanjang kawasan tambang, polisi dan tokoh masyarakat juga memasang sepanduk larangan menambang emas di lokasi tersebut.
Mahmud menegaskan, penindakan di lokasi tambang emas ilegal bertujuan menghindari adanya korban.
Baca juga: Dua Korban Tewas Tertimbun di Tambang Emas Ilegal Sekatak, Salah Satunya merupakan Anggota TNI
Jika nantinya masih ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal, maka langkah tegas dilakukan dengan menyeret pelaku ke meja hijau.
Kemudian tenda milik penambang akan dimusnahkan dan dibakar.
"Sebab, belum lama ini terdapat dua orang korban meninggal dunia karena tertimbun saat berada di lubang galian. Aktivitas penambangan ilegal harus dihentikan karena melanggar UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba,” tegas Mahmud.
Sebelumnya, salah satu lubang galian di lokasi tambang emas ilegal di kilometer 15 Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, longsor dan menelan korban jiwa, Senin (9/1/2023).
Dua korban tewas tertimbun masing masing, seorang warga sipil bernama R (49) dan korban lain, bernama K, yang diinformasikan sebagai anggota TNI dari Denpom VI/3 Bulungan, berpangkat Pratu.
Keduanya berhasil ditemukan pada Kamis (10/1/2023) sekitar pukul 01.00 Wita, dan dievakuasi ke Puskesmas.
Baca juga: Tambang Timah di Babel Longsor, 2 Penambang Tewas Tertimbun
Belum ada penjelasan lebih jauh, terkait keberadaan anggota TNI di lokasi tambang emas ilegal tersebut.
Kasus ini pun menjadi atensi Kodam VI/Mulawarman. Pihaknya menerjunkan tim untuk menginvestigasi kebenaran adanya anggota TNI yang tewas di area tambang ilegal.
Kepala Bagian Penerangan Kodam VI Mulawarman, Letkol Kukuh Dwi Antono mengatakan, beredarnya informasi seorang anggota TNI yang menjadi salah satu korban tewas, masih didalami.
"Info masyarakat kan ada dua korban tewas, satu warga sipil, dan satunya anggota TNI katanya. Kita butuh kepastian, sehingga Dandenpom diperintahkan Pangdam untuk lakukan investigasi lapangan," ujarnya, saat dikonfirmasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.