GORONTALO, KOMPAS.com – CT alias Kiki (35), yang menjadi buronan Polres Banggai, Polda Sulawesi Tengah karena melarikan diri ke Gorontalo tak bisa berkutik saat tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota menangkapnya.
Pelarian panjang Kiki yang menyeberangi laut Teluk Tomini berakhir di Kota Gorontalo. Ia melarikan diri karena terjerat kasus pencurian yang dilakukan di Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Tukang Bengkel dan Sopir Truk Berkomplot Curi Elf, Ini Sudah Pencurian Ketiganya
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr Ade Permana melalui Kepala Satuan Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan, pelaku dibekuk setelah Tim Rajawali mendapatkan informasi keberadaannya yang diketahui bekerja menjaga parkir di kawasan pertokoan Kota Gorontalo.
”Setelah melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Banggai, dan mengetahui keberadaan pelaku. Kami langsung melakukan penangkapan pada Jumat kemarin terhadap CT tanpa adanya perlawanan,” kata Leonardo Widharta Kasat Reskrim, Sabtu (14/1/2023).
Leonardo Widharta menegaskan saat ini Kiki sudah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota.
“Untuk Pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolresta, sambil menunggu penjemputan dari Tim Resmob Polres Banggai,” pungkasnya.
Penangkapan Kiki di Kota Gorontalo ini mengakhir upaya pencarian yang dilakukan Polres Banggai. Kiki melarikan diri setelah ketahuan melakukan tidak pencurian di kota asalnya.
Ia berharap dengan melarikan diri ke Kota Gorontalo dapat menikmati udara bebas, harapannya ini kandas setelah tim Rajawali menangkapnya.
Baca juga: Marak Pencurian Kabel Lampu Jalan di Batam, Sudah Terjadi 7 Kali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.