SOLO, KOMPAS.com - Pengelolaan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah, bakal lebih diperketat. Hal ini untuk mengantisipasi kejadian viral kolam Masjid Raya Al Jabbar yang dijadikan tempat bermain anak-anak.
Pengetatan ini dibahas setelah Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo ditandatangani oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan delegasi Uni Emirat Arab (UEA) pada Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Gibran Akan Teken MoU dengan Delegasi UEA Terkait Pengelolaan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Dirjen Bimbingan Masyarakat (BIMAS) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengatakan, hal tersebut menjadi perhatian Pemerintah Indonesia dengan UEA. Menurutnya, terkait Masjid Raya Sheikh Zayed Solo tidak hanya berhenti pada pembangunan saja tapi juga pengawasan dan pemeliharaannya.
"Kita enggak mau seperti itu. Sehingga nanti antisipasinya adalah ya tentu manajemennya harus bagus. Seperti, cleaning service-nya harus jelas, harus bagus. Nah ini menjadi concern bersama," kata Kamaruddin Amin, setelah meneken MoU di Solo, Jawa Tengah.
Seperti diketahui, kawasan masjid tersebut juga memiliki sejumlah kolam. Adanya kolam yang tersebar mengelilingi masjid untuk menambah keindahan dan kesejukan.
Ia juga menekankan, pengelolaan dan pengawasan sampah juga menjadi perhatian bersama. Sebab, menurutnya menjaga kebersihan masjid menjadi hal yang wajib dilaksanakan, jelang pembukaan yang diperkirakan dibuka dalam waktu dekat ini.
"Pembukaan, segera. Setelah mempercepat prosesnya. Ini menjadi komitmen bersama untuk segera mempercepat," ujarnya.
Selain itu, pengawasan terhadap pengunjung masjid itu juga diberlakukan. Kemudian akan dibentuk struktur organisasi pengelola Masjid.
"Nanti kan ada divisi-devisi itu. Ada pengarahnya, ada eksekutifnya, terus ada divisinya. Ada riayanya, ada urusan ibadahnya, ada urusan pemeliharaannya, ada kebersihannya macam-macam yang lengkap," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.