KILAS DAERAH

Kilas Daerah Semarang

Pemkot Semarang Bakal Evaluasi Perijinan Perumahan, yang Melanggar Akan Ditindak

Kompas.com - 11/01/2023, 21:02 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Pelaksana tugas atau Plt. Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) mulai melakukan inventarisasi perumahan. Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi perijinan perumahan-perumahan yang ada.

Tidak hanya itu, perempuan yang akrab disapa Ita tersebut mengatakan bahwa perumahan-perumahan yang sedang direncanakan atau mulai dibangun agar segera dicek perijinannya.

“Karena saya melihat saat ke Rowosari waktu banjir kemarin kan tepi-tepi jalan banyak sekali bangunan-bangunan baru,” ujar Ita panggilan akrabnya, di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Respons Cepat Banjir di Dinar Indah Semarang, Plt Wali Kota Ita Siapkan Dapur Umum hingga Tempat Pengungsian

Ita juga berencana memanggil lurah dan camat untuk ikut membantu melakukan inventarisasi tersebut.

“Nah dari situ akan kelihatan apakah rumah dan perumahan tersebut sudah terdaftar dan ijin-ijinnya lengkap atau belum,” imbuhnya dalam keterangan persnya kepada Kompas.com, Rabu.

Ia mengatakan, persyaratan perijinan pembangunan perumahan memang cukup banyak. Namun hal tersebut harus ditaati oleh para pengembang agar tidak ada yang dirugikan.

“Kalau perumahan itu kan biasanya harus ada Keterangan Rencana Kota (KRK) dulu, lalu perijinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kemudian Ijin Mendirikan Bangungan (IMB) dan lain sebagainya. Prosesnya kan panjang sekali," ujar Ita

"Lalu kemudian di perumahan-perumahan tersebut apakah terdapat fasilitas umum (fasum)-fasilitas sosial (fasos), apakah itu sudah disesuaikan atau sudah diserahkan ke Pemkot,” terangnya.

Baca juga: Pemkot Semarang Intensif Lakukan Pembersihan Lumpur di Lingkungan Terdampak Banjir

Untuk itu, kata dia, Pemkot Semarang akan meninjau dan mengecek kembali perijinan perumahan-perumahan baru.

Terkait dengan perumahan Dinar Indah yang baru saja diterpa banjir akibat luapan Sungai Pengkol, Ita menegaskan bahwa warga harus segera direlokasi. Pasalnya, kondisi geografis wilayah yang dijadikan perumahan tersebut rawan terkena banjir.

“Kemudian yang kalau masalah Dinar Indah ini kan sudah jadi problem bertahun-tahun dari mulai 2019, 2021, dan 2023 ini kan yang paling besar kerugiannya. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka warga harus pindah,” ujarnya.

Meskti begitu, Ita menyatakan bahwa upaya pemindahan atau relokasi tersebut tidak bisa dilakukan dengan cepat.

Baca juga: Dewan Minta Pemkot Semarang Evaluasi Banjir di Perum Dinar Indah Meteseh yang Sebabkan Satu Warga Tewas

 

Pasalnya, kata dia, Pemkot Semarang harus melakukan inventarisasi terlebih dahulu mendata kebutuhan yang ada, dan mencari keberadaan pengembang perumahan Dinar Indah.

"Karena ini berbeda treatmen-nya. Lha ini kami sedang melakukan rapat koordinasi,” lanjutnya.

Dirinya menambahkan, penegak hukum siap melakukan tindakan jika memang ada perumahan-perumahan yang melanggar ijin.

“Ya nantinya kami akan lakukan pemeriksaan, apa saja yang kurang. Utamanya perijinan,” ujar Ita.

Baca tentang

Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com