Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponpes An-Nur 2 Malang Keluarkan Santri Tersangka Penganiaya Teman hingga Patah Tulang

Kompas.com - 11/01/2023, 20:36 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang Malang memutuskan mengeluarkan salah satu santrinya, KR (14), yang diduga melakukan penganiayaan kepada temannya, DFA (12) asal Kota Malang hingga patah tulang, 26 November lalu.

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang, Fathul Bari mengatakan penganiayaan yang dilakukan santri asal Gresik itu merupakan kategori pelanggaran berat.

"Artinya dengan pelanggaran seperti itu kami sudah angkat tangan karena melanggar aturan berat. Kita arahkan kita cari mungkin pondok yang bisa mendidik lebih tepat lagi, agar lebih baik lagi," ungkap Fathul melalui sambungan telepon, Rabu (11/1/2023).

Fathul Bari menerangkan bahwa Pondok Pesantren An-Nur 2 mempunyai peraturan yang tidak boleh dilanggar oleh semua santri. Apabila dilanggar, pondok pesantren mempunyai penilaian sendiri, apakah masuk kategori pelanggaran ringan, sedang atau berat.

Baca juga: Santri di Malang Alami Patah Tulang Hidung Usai Dianiaya Temannya

"Semua kategori pelanggaran itu ada sanksinya masing-masing. Kalau merokok masuk dalam kategori pelanggaran ringan," ujarnya.

"Nah, RK ini kan diduga dilaporkan karena merokok. Perlu digaris bawahi, merokok saja ada sanksinya, apalagi sampai memukul temanya," imbuhnya.

Pondok Pesantren An Nur 2 telah menerbitkan Surat Keputusan terkait sanksi dikeluarkannya RK tersebut.

"Sudah di-SK saat itu, karena memang aturan pondok pesantren begitu, dan sudah dipulangkan ke orangtua," tuturnya.

Fathul Bari menegaskan bahwa peristiwa penganiayaan itu luput dari pantauan pihak pondok pesantren dan sekolah SMP An Nur.

Sebab, peristiwa itu terjadi setelah proses belajar selesai. Sehingga semua peserta didik dan para guru sudah pergi dari sekolah.

"Hanya tinggal korban, pelaku dan beberapa temannya di sekolah itu," terangnya.

Di saat bersamaan, saat itu sedang waktu shalat dzuhur. Sehingga mayoritas guru, santri, maupun pengurus pondok pesantren sedang shalat berjemaah di masjid.

"Artinya ada celah yang luput dari pengawasan pondok pesantren. Namun hal ini wajar. Di manapun, pasti ada potensi dan kemungkinan terjadinya kekerasan. Tidak ada lembaga yang sesakti apapun itu tidak bisa menutup kekerasan," tegasnya.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Santri di Malang, Keluarga Korban Minta Pelaku Tetap Diproses Hukum

Fathul Bari menyayangkan peristiwa penganiyaan itu terjadi di lembaga pondok pesantrennya. Namun, ia mengaku sudah berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir terjadinya kekerasan di area pondok pesantren.

"Setiap tahun kami selalu melakukan studi banding ke pesantren mengenai penanganan antisipasi bulliying. Apabila ada pondok pesantren yang bagus dalam penanganan kekerasan, kita aplikasikan di pondok pesantren ini," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com