NUNUKAN, KOMPAS.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, memulangkan tiga WNI asal Larantuka, Flores, Nusa Tenggara Timur, melalui pelabuhan internasional Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (11/1/2023).
Tiga WNI tersebut, terdiri dari seorang ibu, bernama Oncu Hurit, dan kedua putranya yang masih berusia 5 dan 3 tahun.
Baca juga: 3 WNI yang Belasan Tahun Dipenjara di Malaysia hingga Depresi Akhirnya Dipulangkan
Pelaksana Fungsi Konsuler II KJRI Kota Kinabalu, Renny Meiriana mengatakan, ketiganya hidup telantar sejak kepala keluarganya dipenjara di Malaysia, akibat didakwa bersalah dalam kasus narkoba.
"Suami yang bersangkutan terlibat kasus narkotika dan dipenjara di Malaysia sejak Juli 2022. Sejak itu, si Ibu tak mampu mencari nafkah dan tidak sanggup menghidupi kedua anaknya," ujarnya.
Memikirkan nasib keluarganya yang tak menentu, akhir Oktober 2022, Oncu Hurit berinisiatif mendatangi KJRI Kota Kinabalu, dan memohon pemulangan ke daerah asalnya di Flores, Nusa Tenggara Timur.
"KJRI menjemput ketiganya, dan menempatkan mereka di Tempat Tinggal Sementara (TSS)/shelter KJRI Kota Kinabalu, sembari menunggu pengurusan dokumen dan repatriasi, di Januari 2023," jelasnya.
Setelah dokumen perjalanan rampung, KJRI berkoordinasi dengan Imigresen Tawau, Malaysia, demi kelancaran perjalanan.
KJRI juga melakukan komunikasi dengan BP2MI Nunukan, serta BP2MI daerah asal tiga WNI dimaksud, untuk menjamin keselamatan dan memastikan mereka sampai kampung halaman dengan selamat.
"Dan akhirnya, Rabu 11 Januari 2023, dua staf KJRI Kota Kinabalu mendampingi pemulangan mereka melalui jalur laut menuju Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Selanjutnya mereka segera dipulangkan ke daerah asalnya," kata Renny.
Data BP2MI Nunukan mencatat, terdapat 163 kasus repatriasi pada 2022, belum termasuk tiga WNI yang dipulangkan hari ini.
Jumlah ini, lebih sedikit dibanding kasus repatriasi tahun 2021, yang tercatat sebanyak 252 kasus.
Baca juga: Jumlah Jurnalis yang Dipenjara di Seluruh Dunia Capai Rekor Tertinggi pada 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.