UNGARAN, KOMPAS.com - Penipuan yang menyasar para wajib pajak yang memiliki tunggakan pembayaran terjadi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Modus yang digunakan yakni mengaku sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang Rudibdo.
Pelaku melakukan aksinya dengan menelpon dan meminta sejumlah uang. Salah satu yang mendapat telepon adalah Pristiyono, pengelola tempat karaoke Monalisa Bandungan.
"Pertama ada telepon mengaku Pak Slamet dari Bagian Pajak BKUD. Lalu telepon diarahkan ke orang yang mengaku bernama Pak Rudibdo, mereka minta uang agar persoalan pajak Monalisa bisa dibantu untuk dikondisikan lancar," jelasnya, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Mahasiswi Semarang Korban Penipuan Online Berkedok CS HaloBCA, Polisi Selidiki Kasusnya
Pristiyono menegaskan tidak menanggapi permintaan tersebut. Dia juga langsung mengkonfirmasi kepada pejabat yang dicatut namanya.
"Jelas tidak saya hiraukan, karena saya kenal dengan pejabat yang namanya disebutkan tersebut. Kemudian, kewajiban membayar pajak Monalisa juga sudah dilaksanakan," ungkapnya.
"Telepon mereka kami tanggapi biasa saja karena kami kenal dengan pejabat yang disebutkan pelaku dan tidak mungkin meminta-minta seperti yang disebutkan itu. Kami juga langsung konfirmasi kepada pejabat terkait yang namanya dicatut agar menginfokan kepada semua pengusaha sehingga tidak ada korban penipuan," lanjutnya.
Dia menduga modus yang digunakan pelaku adalah membaca berita di media. Lalu pelaku mencari kontak pengelola.
"Untuk meyakinkan saya, di nomor kontak yang mereka pakai juga dipasang foto profil pak Rudibdo.
Dia juga telah meminta karyawannya untuk mengabaikan pihak-pihak yang mencatut nama pejabat.
"Saya juga sudah instruksikan ke karyawan agar abaikan orang yang mengaku-aku seperti itu dan juga owner sudah saya informasikan agar waspada. Sebab persoalan pajak di Monalisa juga sudah selesai karena kami sudah membayar dan tinggal sisa beberapa bulan yang belum di tahun lalu," paparnya.
Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang Rudibdo menegaskan bahwa pembayaran pajak dilakukan di loket dan bank yang ditunjuk.
"Kami sudah sosialisasi agar pembayaran dilakukan secara cashless, termasuk tidak boleh titip ke petugas. Ini untuk menghindari kesalahan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.