SEMARANG, KOMPAS.com - Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso meminta Pemerintah Kota Semarang segera melakukan evaluasi terkait izin pembangunan perumahan.
Permintaan evaluasi tersebut, untuk merespons banjir bandang yang menyebabkan nyawa melayang di Perumahan Dinar Indah Meteseh Semarang beberapa waktu yang lalu.
"Kita minta dilakukan evaluasi untuk perizinan pembangunan rumah yang diajukan oleh pengembang atau developer di kawasan sekitar tanggul," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Mitigasi Banjir Bandang, Plt Walkot Semarang Jalin Koordinasi dengan Pemkab Semarang
Menurutnya, surat izin bangun baru bisa dikeluarkan setelah kondisi tata ruang yang akan dibangun perumahan itu benar-benar aman dari ancaman bencana.
"Harus dicek betul akan berpotensi berbahaya terkena bencana atau tidak," ujarnya.
Dia menjelaskan, perumahan Dinar Indah Meteseh Semarang diketahui berada di pengkol atau belokan Sungai Babon yang sewaktu-waktu bisa meluap.
"Sehingga ketika limpahan air yang datang dari Kabupaten Semarang, wilayah ini kerap terendam banjir," paparnya.
Jika Joko lihat, pembangunan perumahan di Dinar Indah Meteseh Semarang seharusnya tidak diberikan izin karena lokasinya berdekatan dengan sungai.
"Seharusnya tidak boleh ada izin perumahan di situ," kata Joko.
Untuk itu, dia meminta agar Dinas Tata Ruang (Distaru) Kita Semarang untuk berhati-hati ketika mengeluarkan izin pembangunan perumahan.
"Kita beri catatan, harus berhati-hati ketika memberikan surat izin pembangunan perumahan. Kalau berisiko jangan dibuatkan izin," imbuhnya.
Dia juga berharap, Pemkot Semarang agar bergerak cepat untuk penanganan banjir di wilayah Tembalang, terutama perbaikan tanggul yang jebol kemarin.
"Kita berharap, Pemerintah Kota Semarang agar bekerja lebih cepat untuk menangani tanggul yang jebol, itu langkah pertamanya, "paparnya.
Baca juga: 14 Korban Banjir Bandang Meteseh Semarang Dilarikan ke RS, 2 Meninggal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.