Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Cacat Hukum, Pemilihan Rektor UKSW Digugat di PN Salatiga

Kompas.com - 10/01/2023, 13:13 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Pemilihan Rektor Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) periode 2022-2027 digugat alumninya. Hal ini lantaran pemilihan rektor tersebut dinilai cacat hukum. 

Diketahui dalam proses pemilihan Rektor UKSW tersebut dimenangkan Intyas Utami.

Gugatan diajukan Indra Budiman dan David Gabriel Pella dengan pengacara Marthen H. Toelle.

"Kami menggugat 18 sinode-sinode Gereja Pendukung Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Satya Wacana, 18 Pembina YPTKSW, Yayasan PTKSW, Rektor UKSW, dan GKJ Klaten," jelas Marthen saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Intiyas Utami Resmi Jadi Rektor Perempuan Pertama di UKSW

Dia mengatakan alasan mengajukan gugatan tersebut adalah adanya pelanggaran yang dilakukan. Rektor UKSW terpilih dinilai tidak sesuai dengan dasar souverenitas UKSW.

"Yakni Takut Akan Tuhan dan dasar normalisasi yakni Tuhan membenci perceraian dan seorang perempuan yang menceraikan suaminya dan kawin untuk kedua kalinya maka ia berzinah," ungkapnya.

Selain itu, rekomendasi dari GKJ Klaten untuk rektor terpilih tidak sah karena bukan Sinode Gereja Pendukung.

"Bahwa rekomendasi tiga calon rektor UKSW kepada para Pembina, salah satu ditolak tanpa alasan yang sah dan Pembina menambahkan satu calon dan dipilih jadi rektor," kata Marthen.

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Salatiga Yefri Bimusu mengatakan kasus tersebut sudah disidangkan.

"Sidang pertama sudah dilangsungkan, dan saat ini sedang berjalan untuk sidang kedua Februari nanti," jelasnya.

Yefri menyampaikan dalam sidang pertama, pihak penggugat hadir. Sementara dari pihak tergugat, hanya satu pihak yang hadir.

"Untuk yang 38 tergugat lain tidak hadir, sehingga ini dalam proses pemanggilan," paparnya.

Menurutnya, proses persidangan yang dilakukan masih panjang. Setelah proses pemanggilan, akan dilakukan mediasi.

"Untuk materi pokok perkara, itu menjadi kewenangan hakim," kata Yefri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com