MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Aksi dugaan percobaan pembunuhan terjadi di Desa Babat, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Akibat kejadian tersebut, Yanti (40) bersama seorang anaknya mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki.
Menurut Nurhasanah (60), ibu angkat korban, kejadian itu berlangsung pada Rabu (6/1/2023) dini hari. Dua pelaku yang diduga melakukan pembakaran rumah Yanti terekam kamera CCTV warga.
Baca juga: Pengakuan Qoriah yang Disawer Saat Lantunkan Al Quran: Saya Merasa Tidak Dihargai
Dalam rekaman tersebut, keduanya terlihat sempat berputar di sekeliling rumah sembari menyiramkan jerigen yang diduga berisi bahan bakar.
Korban Yanti bersama dua anaknya pun tak mengetahui keberadaan kedua pelaku. Setelah api membesar, Yanti bersama kedua anaknya terbangun dan mencoba keluar dari rumah.
Nahas, Yanti dan seorang anak laki-lakinya mengalami luka bakar di kaki dan wajah. Sementara, 1 anaknya yang lain dalam keadaan sehat.
Baca juga: Pasar Besi dan Burung Tasikmalaya Kebakaran, Terdengar Teriakan dan Kepulan Asap
“Kami tidak kenal siapa orang itu, kalau dari rekaman CCTV ada 2 orang. Yanti selamat karena langsung keluar rumah, tapi mengalami luka bakar,” beber Nurhasanah, Jumat (6/1/2023).
Menurut Nurhasanah, korban selama ini seorang diri menghidupi kedua anaknya setelah bercerai. Sejak itu, Yanti pun banting tulang dan berdagang di pasar.
Sebelum kejadian pembakaran rumah ini, Yanti sempat dilabrak perempuan yang telah menuduhnya selingkuh bersama suami orang.
”Waktu dituduh tidak ada bukti, lalu dibawa ke kantor polisi. Tapi diselesaikan baik-baik,” ujarnya.
Tak hanya itu, beberapa hari sebelum kejadian, dapur rumah Yanti sempat dibakar oleh orang tak dikenal. Hanya saja, api cepat dipadamkan hingga tak menjalar ke seluruh rumah.
“Waktu itu kami perbaiki, tidak tahu kejadian lagi,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek STL Ulu Terawas, AKP Nastain membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban telah membuat laporan dan kini ditangani Satreskrim Polres Musi Rawas.
“Kasusnya dilimpahkan ke Polres untuk dilakukan tindak lanjut,” singkat Nastain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.