Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Tumbuhkan Oligarki Politik

Kompas.com - 04/01/2023, 11:04 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menilai sistem pemilu proporsional tertutup adalah sebuah kemunduran dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.

Menurut Dedi, sistem pemilu paling ideal untuk mematangkan proses demokrasi di Indonesia adalah proporsional terbuka yang merupakan kompromi antara proporsional tertutup dan distrik.

“Sistem proporsional terbuka ada dialektika demokrasi yang mencerminkan keterwakilan partai dan masyarakat. Sehingga sistem itu yang ideal dalam proses pematangan demokrasi di Indonesia sehingga kita akan masuk pada pematangan politik menuju sistem distrik murni,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Ketika Suami Minta Bantuan Polisi Gerebek Istrinya Selingkuh dengan Kades di Hotel...

Sebaliknya, lanjut Dedi, untuk wacana kembali ke sistem proporsional tertutup justru merupakan sebuah kemunduran dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.

“Wacana kembali ke sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran dalam kedewasaan berdemokrasi sehingga publik kehilangan keterwakilannya dan partai memiliki otorisasi menentukan anggota legislatif berdasarkan kehendak pimpinan partainya. Sehingga oligarki politik akan tumbuh dengan kuat dalam sistem proporsional tertutup,” ucapnya.

Hal tersebut, kata Dedi, berimplikasi pada minat masyarakat untuk datang ke TPS akan mengalami penurunan tajam. Sebab masyarakat merasa kehilangan keterwakilannya.

“Bahkan dalam pemilu yang digabung antara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, orang memiliki kecenderungan memilih presiden saja tanpa memilih legislatif,” kata politisi yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan ada kemungkinan Pemilu 2024 berlangsung dengan proporsional tertutup.

Sebab, saat ini Mahkamah Konstitusi tengah memproses uji materi soal Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait proporsional terbuka.

Dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, Sabtu (31/12/2022) sidang dijadwalkan digelar pada 17 Januari 2023.

Agenda sidang mendatang adalah mendengarkan keterangan dari Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pihak terkait.

Baca juga: Kasasi Ditolak, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Tetap Divonis Mati, Kemenag: Semoga Memberikan Efek Jera

Adapun gugatan uji materi terhadap sistem pemilu ini telah teregistrasi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Uji materi ini diajukan oleh enam orang, yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V) dan Nono Marijono (pemohon VI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menantu Wanita Otaki Begal Mertua di Kendari, ND: Saya Dendam, Tidak Pernah Dianggap Keluarga

Menantu Wanita Otaki Begal Mertua di Kendari, ND: Saya Dendam, Tidak Pernah Dianggap Keluarga

Regional
Pensiunan PLN Nyatakan Siap Maju dalam Pilkada Ende

Pensiunan PLN Nyatakan Siap Maju dalam Pilkada Ende

Regional
Gunung Ruang Erupsi, BMKG Imbau Waspada Potensi Tsunami

Gunung Ruang Erupsi, BMKG Imbau Waspada Potensi Tsunami

Regional
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Banten Menurun, Korban Jiwa 7 Orang

Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Banten Menurun, Korban Jiwa 7 Orang

Regional
Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Regional
Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Regional
Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Regional
2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Regional
Erupsi Gunung Ruang, PVMBG: Ada 2 Kampung Terdekat Berjarak 2,5 Km

Erupsi Gunung Ruang, PVMBG: Ada 2 Kampung Terdekat Berjarak 2,5 Km

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Percekcokan Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Percekcokan Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Regional
Ayah Perkosa Anak Kandung sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Ayah Perkosa Anak Kandung sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com