KUPANG, KOMPAS.com - Nasib nahas menimpa MT (22), warga Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia tewas usai terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya di jalan dua jalur Kilometer 6, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu.
"Kejadiannya Minggu (1/1/2023) kemarin, sekitar pukul 09.00 Wita," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU Inspektur Dua I Ketut Suta kepada Kompas.com, Senin (2/1/2023).
Baca juga: IRT di TTU Lapor Polisi, Namanya Tercatat Telah Meninggal Saat Akan Terima BLT
Suta menjelaskan, kejadian itu berawal saat MT pamit ke ibunya pada pukul 08.00 Wita untuk ke rumah temannya di Kilometer 8 Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Berdasarkan informasi dari orangtuanya, MT dalam keadaan mabuk minuman keras saat mengendarai sepeda motor.
MT diketahui bersama sejumlah teman-temannya mengonsumsi minuman keras jenis sopi dari Sabtu (31/12/2022) malam hingga Minggu (1/1/2023) pagi.
Baca juga: Bercinta dengan PSK di Hutan, Seorang ASN Pemkab TTU Digelandang ke Kantor Polisi
Dia lantas mengendarai sepeda motor jenis Axio dengan nomor polisi DH 3169 DD, bergerak dari rumahnya menuju Kilometer 8.
MT melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Rumah Sakit Leona menuju Kilometer 8 Sasi.
Saat tiba di lokasi kejadian, MT tak bisa mengendalikan sepeda motornya sehingga menabrak trotoar dan terjatuh.
MT sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak bisa diselamatkan.
Saat ini, polisi telah mengamankan sepeda motor tersebut. Adapun jenazah MT telah dibawa ke rumahnya untuk disemayamkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.