Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Hibah Rp 236 Miliar dari Pemerintah UEA, Gibran: Alhamdulillah

Kompas.com - 30/12/2022, 08:58 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ini sedang berada di Uni Emirat Arab (UEA) untuk menerima dana hibah. Gibran berangkat pada 25 Desember 2022 lalu.

Lawatannya ke UEA akan berlangsung hingga Sabtu (31/12/2022) berdasarkan surat izin yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gibran melalui akun Twitter pribadinya @gibran_tweet menuliskan senang bisa memenuhi undangan Presiden UEA Muhamad bin Zayed Al Nahyan (MBZ) untuk menerima hibah yang diberikan kepada Pemkot Solo.

Baca juga: Gibran Dapat Hibah Rp 236 Miliar dari UEA, Wakil Wali Kota Solo Pastikan Tak Langgar Regulasi

Gibran juga menyampaikan akan menggunakan dana hibah itu untuk mengatasi berbagai masalah di Kota Solo.

"Alhamdulillah, bisa memenuhi undangan Presiden UEA untuk menerima dana hibah yang ke depan akan digunakan untuk mengatasi berbagai masalah di Kota Solo," tulis Gibran dalam akun Twitter resminya, seperti dikutip, pada Jumat (30/12/2022).

Selama Gibran di UEA, puncuk pimpinan di Kota Solo sementara digantikan oleh Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.

Menurut Teguh penerimaan dana hibah dari UEA untuk Kota Solo merupakan tindak lanjut dari pertemuan Gibran dengan Presiden UEA dan Presiden Jokowi saat peresmian Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.

Pertemuan mereka berlanjut dalam perjalanan menuju dan berada di kediaman pribadi Presiden Jokowi.

Pemkot Solo mendapatkan dana hibah dari Pemerintah UEA senilai USD 15 juta atau setara Rp 236 miliar. Rencananya dana hibah akan dikucurkan untuk tujuh organisasi perangkat daerah (OPD).

Adapun tujuh OPD itu antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Perdagangan (Disdag) dan Dinas Sosial (Dinsos).

Teguh menyampaikan dana hibah yang nanti digelontorkan di beberpaa OPD sudah ada pertanggungjawabannya. Misalnya Dispora akan dimanfaatkan untuk perbaikan GOR Manahan.

Oleh karena itu, terang Teguh penggunaan dana hibah tersebut tetap menggunakan mekanisme tata cara pengelolaan keuangan negara.

"Mekanismenya, regulasinya negara. Tata cara pengelolaan negara ora sak-sake (tidak asal-asalan)," terang Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com