KOMPAS.com - Kasus Anjas, pria asal Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), yang batalkan pernikahannya dengan calon istrinya, Dona, menyita perhatian publik.
Keputusan itu diambil Anjas pada H-1 acara lantaran dia marah melihat ibunya dibentak dan dihina oleh pihak keluarga calon mempelai perempuan.
Beberapa hari sebelum pernikahan Anjas dan Dona, pihak keluarga calon mempelai perempuan meminta uang tambahan sebesar Rp 6,7 juta yang disebut untuk menutupi kekurangan biaya pernikahan.
Padahal sebelumnya, Anjas telah memberikan uang sebesar Rp 35 juta dan emas sekitar 13 gram sebagai mahar saat lamaran yang digelar pada November 2022.
Pihak mempelai pria pun memberikan uang tambahan yang diminta oleh keluarga DN, namun mereka hanya menyanggupi sebesar Rp 6 juta.
Saat berkunjung ke rumah calon istrinya pada H-1, Anjas terkejut melihat persiapan acara pernikahannya.
Saat itu di rumah Dona hanya terpasang terpal tanpa dekorasi apa pun layaknya acara pernikahan.
"(Rp 6,7 juta) Itu uang tambahan untuk orang tua dia (Dona) katanya, daktau mungkin kalu untuk tenda, daktaunyo dak katek (tidak ada) tenda," kata Anjas, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (25/12/2022).
Bahkan menurut Anjas, tenda yang terpasang di rumah calon istrinya itu lebih mirip dengan tenda yang terpasang pada acara kematian.
"Persiapannya seperti (acara) orang kematian, tenda terpal bae, biasanya kan ada tenda putih biru, ini dak katek, cuma sepetak satu terpal," ujar Anjas.
Saat hendak menanyakan perihal persiapan acara pernikahannya kepada keluarga calon istrinya, Anjas justru mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan.
Keluarga Dona justru memaki dan membentak ibu Anjas. Mereka pun menagih kekurangan uang tambahan yang dimintanya sebanyak Rp 700.000.
Tak terima ibunya diperlakukan seperti itu, Anjas memutuskan untuk membatalkan pernikahannya dengan Dona sehari sebelum acara.
"Aku marah lah (ibu ditunjuk-tunjuk), itu wong tuo aku," ucap Anjas.
Baca juga: Takut Ketahuan Melahirkan Anak di Luar Nikah, Gadis 18 Tahun Mengaku Temukan Bayi
Pihak keluarga Anjas pun menuntut Dona dan keluarganya mengembalikan mahar yang telah mereka terima, yakni emas sekitar 13 gram dan uang sebesar Rp 35 juta.