Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Fiktif Kios Pasar BNI Tanjung Karang, Kejari Bandar Lampung Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Kompas.com - 27/12/2022, 16:44 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara untuk menetapkan tersangka kasus kredit fiktif kios pasar BNI Tanjung Karang.

Diduga ada pelanggaran sejumlah ketentuan saat debitur melakukan pengajuan kredit ke pihak bank.

Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi mengatakan, perkara yang terjadi pada 2007 lalu ini membuat BNI Tanjung Karang mengalami kerugian akibat kredit yang diduga fiktif tersebut.

Baca juga: Korupsi di Banten Rugikan Negara Rp 230 Miliar di 2022, Tertinggi Perkara Kredit Fiktif Bank Banten

"Sudah masuk penyidikan dan kita masih menunggu penghitungan uang kerugian negara atas perkara ini," kata Helmi di Bandar Lampung, Selasa (27/12/2022).

Helmi mengatakan, sudah ada beberapa orang yang memiliki kemungkinan untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Tetapi, penetapan tersangka ini akan diumumkan bersamaan dengan hasil resmi penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

Baca juga: ASN di Sekwan DPRD Riau Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Daerah

"Tersangka sudah ada, nanti kami tetapkan setelah menerima hasil resmi penghitungan uang kerugian negara," kata Helmi.

Kredit kios pasar tanpa agunan

Sementara itu, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bandar Lampung Budi mengungkapkan, perkara ini berawal dari pengajuan kredit untuk pembelian kios di Pasar Gudang Lelang, Kecamatan Bumi Waras, pada 2007. 

Pengajuan kredit tersebut disetujui pihak bank meski tanpa adanya agunan (jaminan) yang disertakan dari empat orang debitur.

Dalam perjalanannya, angsuran atas kredit tersebut pun bermasalah, sehingga terjadi kredit macet.

"Setelah diberikan kredit, ditemukan ada pelanggaran, yaitu pemberian kredit yang tidak sesuai dengan aturan," kata Budi.

Karena tidak ada jaminan, pihak bank mengalami kerugian.

Selain memeriksa sejumlah pihak dari bank dan pengaju kredit, pihaknya meminta keterangan dari ahli perbankan atas perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Regional
Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Regional
Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Regional
Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Regional
Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Regional
Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Regional
Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Regional
Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Regional
Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Regional
Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Regional
BEM FH Undip Serahkan 'Amicus Curiae' ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

BEM FH Undip Serahkan "Amicus Curiae" ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

Regional
Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Regional
Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Regional
Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Regional
Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com