Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jateng Target Perbaiki 15.000 Unit RTLH pada 2023

Kompas.com - 25/12/2022, 07:31 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil membangun 11.417 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) sesuai dengan target pada 2022.

Tahun mendatang, Pemprov Jateng menambahkan bantuan RTLH menjadi 15.000 unit dengan nilai bantuan Rp 20 juta per unit. Target itu diharapkan dapat dituntaskan di semester pertama 2023.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukaman Provinsi Jateng, Arief Djatmiko mengatakan, target pemrov memberikan bantuan RTLH di tahun 2022 mencapai 100 persen.

Baca juga: Soal Batal Cairnya Anggaran RTLH Rp 5,9 Miliar, Bupati Purworejo: Beri Saya Waktu untuk Menyelesaikan Masalah Ini

"Target (tahun 2022) 11.417 unit, sudah tersalurkan semua ke masyarakat 100 persen," kata Arief dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Pihaknya menjelaskan, sejak kepemimpinan Ganja Pranowo sebagai gubernur Jateng, jumlah bantuan RTLH selalu bertambah setiap tahunnya. Pada 2013-2014, bantuan hanya untuk 900 unit, dan empat tahun terakhir targetnya mencapai 11.000 unit.

Baca juga: Bupati Purworejo Janji Cairkan Bantuan Pembangunan RTLH di Bulan Desember

Ia mengatakan, sasaran bantuan RTLH adalah masyarakat yang masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Saat ini, besaran bantuan RTLH lewat APBD Jateng nilainya Rp 12 juta, dengan rincian Rp 10 juta untuk material dan Rp 2 juta untuk padat karya enam orang yang menggarapnya.

"Tahun kemarin (2021-2022) total yang ter-cover dalam padat karya itu lebih dari 33.000 orang pertahunnya," katanya.

Dari capaian-capaian tersebut diharapkan tahun 2023 akan meningkat lebih banyak hingga 40.000. Selain memperbaiki rumah, ia harap bantuan RTLH  juga meningkatkan kualitas penghasilan penerimanya.

"Bisa dilihat penurunan angka kemiskinan cukup signifikan tahun kemarin," imbuhnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com