Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gali Lubang Tutup Lubang, Guru SD di Wonogiri Terjerat Utang Puluhan Pinjol hingga Rp 90 Juta

Kompas.com - 23/12/2022, 21:41 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang guru SD di Wonogiri berinisial NR (36) terjerat pinjaman online (pinjol) di puluhan aplikasi mencapai lebih dari Rp 90 juta.

Awalnya NR hanya meminjam dari satu aplikasi dengan jumlah yang tidak lebih dari Rp 3 juta. Namun karena tidak bisa melunasi, dia terus meminjam dari aplikasi lainnya hingga utangnya mencapai puluhan juta rupiah.

NR menceritakan aksi gali lubang tutup lubang ini ke Mapolres Wonogiri, untuk meminta solusi karena sudah merasa frustasi dengan teror dari para penagih utang.

Dia mengaku awalnya berutang melalui pinjol pada Juni 2022 lalu, karena sangat butuh uang untuk memenuhi kebutuhan.

NR terpaksa meminjam uang melalui aplikasi Easycash, pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Uang yang dipinjam sekitar Rp 3 juta, harus dilunasi dengan tenor atau jangka penyelesaian cicilan sebelum jatuh tempo selama dua pekan.

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unand Trauma Berat hingga Tak Masuk Kuliah

“Jujur saja saya pinjam itu karena lagi butuh uang, kepepet untuk kebutuhan sehari-hari,” kata dia, dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (23/12/2022).

Pinjam di aplikasi pinjol ilegal

Namun saat jatuh tempo, NR ternyata belum bisa melunasi pinjamannya, hingga memutuskan untuk meminjam lagi dari aplikasi lain untuk melunasi utang di pinjol sebelumnya.

Dia tidak menyadari bahwa dengan tindakan gali lubang tutup lubang itu, membuat utangnya semakin membengkak menjadi puluhan juta.

Setelah beberapa bulan hingga Oktober 2022, utang NR di beberapa aplikasi semakin menumpuk.

"Saking banyaknya aplikasi pinjol legal yang saya gunakan, saya tidak bisa lagi registrasi di aplikasi pinjol legal, nama saya terblokir. Padahal saya harus melunasi utang-utang kepada aplikasi pinjol sebelumnya,” aku NR.

Semakin putus asa dengan keadaan, NR pun mengunduh aplikasi pinjol ilegal atau yang belum terdaftar di OJK.

“Jadi untuk melunasi utang di satu produk pinjol ilegal itu, saya harus pinjam di dua produk pinjol ilegal lain di dalam aplikasi itu. Per hari ini sudah ada 45 produk yang saya lunasi, ada beberapa yang belum," jelasnya.

Baca juga: Butuh Uang Buat Bayar Arisan dan Utang Pinjol, IRT di Banjarmasin Nekat Curi Peralatan Pemadam Kebakaran

Belum juga melunasi utang-utangnya, NR mencoba memperpanjang tenor, tapi utang pinjol itu pun bertambah Rp 800-900 ribu.

Aplikasi pinjol ilegal ini justru sering ditagih dan diteror melalui pesan singkat dan sambungan telepon membuat NR semakin terhimpit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com