Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Proyek Jalan di Seram Bagian Barat, Jaksa Tetapkan 3 Orang Tersangka

Kompas.com - 22/12/2022, 22:55 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Inamosul di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Proyek pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Desa Rambatu dan Desa Manusa di Kecamatan Inamosol ini telah dikerjakan sejak tahun 2018. Adapun anggaran pembangunan ruas jalan tersebut menelan biaya sebesar Rp 31 miliar.

“Untuk kasus Jalan Inamosul ada tiga tersangka yang sudah kita tetapkan,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Maluku Triono Rahayudi kepada wartawan di kantor Kejati Maluku, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Kisah Anak Guru Honorer di Maluku Gagal Jadi Polisi Penjaga Perbatasan, Hasil Tes Divonis Hepatitis B

Triono mengaku, penetapan tersangka sudah dilakukan jaksa penyidik, hanya saja status jabatan dan identitas ketiga tersangka belum bisa diumumkan.  Ia juga mengaku bahwa hasil audit kerugian negara dalam kasus tersebut juga telah diterima kejaksaan.

Trino pun meminta wartawan agar bersabar karena tidak lama lagi ketiga tersangka dalam kasus itu akan diumumkan.

Baca juga: PLN Sebut Warga 19 Desa di Buru Selatan Maluku Kini Bisa Nikmati Listrik 24 jam

“Untuk kerugian negara dalam proyek ini sudah kita terima, nanti akan diumumkan secara bersama dengan identitas para tersangkanya,” katanya.

Ruas jalan Inamosul sepanjang 34 kilometer ini akhirnya diusut jaksa lantaran pengerjaaan proyek jalan tersebut diduga amburadul dan tidak selesai dikerjakan.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan data, tim Kejaksaan Tinggi Maluku dan auditor Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat langsung mengcek kondisi jalan tersebut. Penyidik juga telah mengandeng tim ahli untuk menilai kondisi jalan tersebut.

Selanjutnya, pada Oktober 2022 lalu, kasus tersebut resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

Dalam kasus itu, mantan Kepala Dinas Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURP) Kabupaten Seram Bagian Barat Thomas Wattimena, kontraktor dan sejumlah pihak lainnya telah beberapa kali diperiksa penyidik kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com