Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskusi Membuat Ketapel Berujung Cekcok, Pria di Samarinda Tewas Ditembak Senapan Angin Mahal

Kompas.com - 22/12/2022, 22:24 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Warga Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, dibuat terkejut dengan adanya keributan antar dua orang pria pada Selasa lalu (20/22/2022) sekira pukul 23.30 Wita.

Keduanya cekcok dan berujung penembakan dengan menggunakan senapan angin yang membuat korban berinisial SP tewas.

Diketahui pelaku berinisial RT, ia berhasil diamankan polisi pasca kejadian. Dari hasil keterangannya serta sejumlah saksi, saat itu keduanya sedang mengobrol tentang cara membuat ketapel atau busur.

Baca juga: Tembak Kening Ayah Kandung dengan Senapan Angin, Pria di Majalengka Disebut Alami Gangguan Jiwa

Rupanya dalam diskusi tersebut terjadi perdebatan. Keduanya saling adu mulut hingga melontarkan kata-kata yang menyinggung pelaku.

“Awalnya sedang mengobrol tentang cara pembuatan ketapel atau busur, diskusi berujung perdebatan tersangka dan pelaku, menurut tersangka ada perkataan yang dilontarkan korban, dan menyinggung perasaannya,” tutur Ary Fadli saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda pada Kamis (22/12/2022).

Pelaku pun pulang ke rumah mengambil senapan angin jenis Marcool. Pelaku kemudian hendak mendatangi SP, namun tepat di Jalan Gatot Subroto sekitar jalan masuk Gang 7, pelaku langsung menembakkan korban dengan senapan angin yang biasa digunannya untuk berburu.

Peluru senapan angin berukuran 4,5 mm yang ditembakkan tersangka menembus hingga paru-paru SP.

“Setelah melakukan penembakan, pada saat itu menurut keterangan tersangka, korban mengeluarkan senjata tajam. Pisau (milik korban) belum kita temukan. Tapi sarung senjata tajam kita temukan karena itu melekat di badan korban,” kata Ary Fadli.

Pihak kepolisian masih akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan untuk mengetahui persis berapa kali tersangka menembakan senapan anginnya.

Diungkapkan Ary, korban sempat dievakuasi ke rumah sakit dalam kondisi terluka dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

“Dari hasil autopsi, dokter menyatakan sebab kematian korban karena peluru menembus paru-paru dan bersarang pada iga bagian belakang, sehingga korban meninggal dunia,” lanjutnya.

Dalam kasus tersebut, ada lima orang diperiksa sebagai saksi terkait peristiwa itu. Senapan angin jenis Marcool yang dibeli tersangka seharga Rp 15 juta berikut peluru, ketapel atau busur tersangka, serta sarung senjata tajam diduga jenis badik milik korban diamankan sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 338 subsider pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Tak Sengaja Tembak Pamannya hingga Tewas Saat Isi Senapan Angin, Penuntutan Tersangka di Lampung Dihentikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com