Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode Mafia dan Tiket Hantu, Bisnis Haram Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Kompas.com - 22/12/2022, 05:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Penyelundupan calon tenaga kerja Indonesia secara gelap ke Malaysia disebut telah menjadi "bisnis haram" miliaran rupiah yang berlangsung secara tersistematis, terstruktur, dan masif, mulai dari jalur ilegal hingga pintu resmi.

Chrisanctus Paschalis Saturnus dari Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) mengatakan, semuanya terorganisasi rapi di bawah kendali mafia perdagangan manusia yang bekerja sama dengan oknum-oknum petugas.

Berdasarkan penyelidikan independen yang dilakukan oleh tim Paschalis, salah satu lubangnya adalah pintu resmi antarpelabuhan dari Batam dan Johor Bahru.

Baca juga: Atasi Maraknya Pekerja Migran Ilegal di Jateng, Pemerintah Buat Jalur VVIP Khusus PMI di Bandara Ahmad Yani

Menurut dia, calon tenaga kerja seolah-olah masuk Malaysia secara resmi sebagai turis. Padahal, calon pekerja migran diselundupkan untuk kemudian bekerja secara ilegal.

"Setiap orang dikenakan biaya Rp 10 juta-Rp 20 juta," kata Paschalis.

KKPPMP juga mengatakan menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum petugas imigrasi dan polisi dan telah melaporkan temuan ini kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dalam surat balasan Kemenkumham yang dilihat BBC News Indonesia, Kemenkumham menulis, laporan dari tim Paschalis ini akan ditindaklanjuti.

Namun ketika dihubungi oleh wartawan BBC News Indonesia Raja Eben Lumbanrau, otoritas-otoritas terkait - Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Dirjen Imigrasi dan Kabag Humas Imigrasi - tak merespon permintaan wawancara kami.

Sementara, Kepolisian Riau mengatakan laporan seperti ini perlu diajukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) beserta bukti untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Pemprov Jateng Pulangkan 182 Pekerja Migran Bermasalah, 1 TKW Hamil di Malaysia Tak Bisa Pulang

Awal Desember ini, Paschalis dan timnya melakukan penelusuran dengan cara mengikuti salah satu kapal penyeberangan dari Pelabuhan Batam Center, Indonesia, menuju Pelabuhan Tanjung Pengelih, Johor Bahru, Malaysia.

Mereka menemukan pola penyelundupan, mulai dari kode khusus di tiket kapal, ‘karpet merah’ di pintu imigrasi, pemaksaan dan situasi mencekam di dalam kapal feri, hingga penjemputan dengan bus dua tingkat di pelabuhan Malaysia.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, menyebut sekitar 70% tenaga kerja gelap dari Indonesia ke Malaysia masuk melalui pintu-pintu resmi.

Menurut aturan, warga negara Indonesia dapat masuk ke Malaysia dan negara-negara ASEAN lain tanpa visa sebagai pelancong dan dapat tinggal selama maksimal 30 hari.

Sementara sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, setiap WNI yang bekerja di luar negeri harus dilengkapi dengan beragam dokumen, tidak hanya paspor.

Mereka harus memiliki visa kerja, perjanjian kerja, sertifikat kompetensi kerja hingga surat keterangan izin dari keluarga yang diketahui oleh kepala desa atau lurah, serta dokumen lainnya.

Baca juga: Gubernur NTB Minta Pekerja Migran yang Dikirim ke Malaysia Wajib Bawa Keluarga

Nomor tiket, kode hingga dugaan keterlibatan petugas

Kapal yang ditumpangi tim Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) ke Pelabuhan Tanjung Pengelih.KOMISI KEADILAN PERDAMAIAN PASTORAL MIGRAN DAN PERANTAU (KKPPMP) via BBC Indonesia Kapal yang ditumpangi tim Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) ke Pelabuhan Tanjung Pengelih.
Di Batam, setidaknya ada dua pelabuhan resmi menuju Malaysia, yaitu Pelabuhan Batam Center dan Batam Harbour Bay.

Sementara di Malaysia, terdapat beberapa pelabuhan, di antaranya Pelabuhan Stulang Laut, Pasir Gudang dan Tanjung Pengelih.

Paschalis bercerita, pada pagi Selasa (06/12/2022), dia bersama lima orang timnya menunju Pelabuhan Batam Center, terpadat di Provinsi Kepulauan Riau, untuk menuju ke Pelabuhan Tanjung Pengelih, Malaysia.

“Batam Center dipilih karena saya dapat laporan bahwa dalam satu bulan terakhir ini, banyak sekali terjadi pengiriman TKI nonprosedural dari sini ke Tanjung Pengelih. Sangat luar biasa mengerikan,” katanya.

Baca juga: 25 Pekerja Migran Asal Bima NTB Meninggal dalam 4 Tahun Terakhir

Sesampai di Batam Center, Paschalis bercerita, mereka berpencar menjadi beberapa kelompok.

Setelah melewati proses imigrasi, masing-masing kelompok menaiki kapal feri yang dijadwalkan berangkat pukul 10:30 WIB.

Paschalis menyebut, berdasarkan manifest penumpang, total ada 168 orang di kapal tersebut, seluruhnya Warga Negara Indonesia.

Yang menarik dalam daftar penumpang itu, kata Paschalis, terdapat kode khusus di belakang setiap nomor tiket.

Kode OD (061222OD) berjumlah 50 orang, kode BCK (061222BCKA) 68 orang, Kode SY (061222SY) 12 orang, dan kode RS (061222RS) sebanyak 10 orang.

“Kode OD, BCK, SY, dan RS merupakan kode para sindikat pengiriman PMI ke Malaysia,” kata Paschalis yang meraih penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award (HWPA) tahun 2021.

Baca juga: Pekerja Migran Asal Bima Dikabarkan Meninggal di Malaysia

Daftar penumpang kapal.KOMISI KEADILAN PERDAMAIAN PASTORAL MIGRAN DAN PERANTAU (KKPPMP) via BBC Indonesia Daftar penumpang kapal.
Kode itu, sebut dia, yang membedakan antara calon pekerja migran nonprosedural dengan penumpang umum.

Bagi turis umum, kodenya adalah 061222 yang berjumlah 17 orang, dan ‘comp’ sebanyak 11 orang.

Kode tersebut, ujar Paschalis, untuk menunjukkan seberapa banyak orang yang telah diselundupkan.

Dia menuduh data itu lalu digunakan oleh oknum petugas imigrasi dan oknum polisi untuk mendapatkan ceruk “jatah keamanan” dari para mafia perdagangan manusia.

“Kode-kode itu untuk memudahkan oknum aparat mengetahui berapa yang dikirim oleh pemain ini setiap harinya. Jadi berdasarkan daftar manifest penumpang di konter tiket di situ mereka hitung-hitungan per kepala berapa, siapa pemainnya nanti yang bisa diminta uang,” katanya.

Baca juga: Berangkat Ilegal, Pekerja Migran Asal Bima Ditangkap Polisi Malaysia

“Per kepala akan dikenai jatah Rp 300.000-Rp 500.000 sebagai jatah dari para mafia atas bantuan kerja sama dan dekingan… tidak hanya kepada para pekerja migran yang berangkat ke Tanjung Pengelih tetapi juga ke Pelabuhan Pasir Gudang dan Situlang Laut,” kata Paschalis.

Dari lingkaran bisnis haram tersebut, Paschalis mengatakan, “Setiap satu orang pekerja migran yang berangkat dikenakan biaya Rp 10 juta-Rp 20 juta, entah dengan sistem bayar langsung maupun dengan cara berhutang kepada para mafia.”

Paschalis menduga, bisnis penyelundupan ini bisa meraup keuntungan ratusan juta bahkan miliaran rupiah setiap harinya.

“Hal yang sangat biadab dan sangat memprihatinkan dari yang seharusnya sebagai pelindung, pengayom, dan membantu pemerintah mencegah terjadinya praktik pengiriman PMI secara nonprosedural dan bahaya perdagangan orang," kata dia.

Berdasarkan catatan KJRI Johor, setidaknya terdapat sekitar 500 WNI yang masuk menggunakan kapal resmi ke Malaysia dari setiap pelabuhan, seperti Stulang Laut, Pasir Gudang, Putih Harbour, dalam satu hari.

Baca juga: Diduga Hendak Selundupkan 1 Keluarga Calon Pekerja Migran ke Malaysia, 2 Warga Nunukan Dibekuk Polisi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Regional
Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Regional
Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Regional
Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Regional
Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Regional
Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Regional
Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com