Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar UMP dan UMK Kaltara 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 202

Kompas.com - 21/12/2022, 18:00 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah selesai menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2023.

Besaran UMP Kaltara 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di 4 kabupaten dan 1 kota yang tercakup.

Baca juga: Daftar UMP dan UMK Kepri 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Sementara besaran UMK Kaltara 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di dalam wilayah masing-masing kabupaten atau kota.

Baca juga: Daftar UMP dan UMK Kalbar 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Besaran UMP Kaltara 2023

Besaran UMP Kaltara 2023 sudah diputuskan melalui Surat Keputusan (SK) No. 188.44/K.835/2022, tentang Upah Minimum Provinsi Kaltara Tahun 2023.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa besaran UMP Kaltim 2023 adalah sebesar Rp 3.251.702,67.

Hal ini berarti UMP Kaltara 2023 naik 7,79 atau sebesar Rp 234.964,67 persen dibanding UMP tahun 2022 yang sebesar Rp 3.016.738.

Baca juga: Daftar UMP dan UMK Jateng 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Daftar UMK Kaltim 2023

Besaran UMK Kaltara 2023 juga telah ditetapkan melalui SK Gubernur Provinsi Kaltara

Dari keputusan tersebut, diketahui bahwa wilayah dengan UMK 2023 tertinggi ada di Kota Tarakan sementara wilayah dengan UMK 2023 terendah ada di Kabupaten Nunukan.

Berikut adalah daftar lengkap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023.

  • Besaran UMK 2023 Kota Tarakan yaitu Rp 4.055.356,62 atau naik 7,44 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 3.774.378,35.
  • Besaran UMK 2023 Kabupaten Malinau yaitu Rp 3.494.498,55 atau naik 7,58 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 3.248.279,00.
  • Besaran UMK 2023 Kabupaten Bulungan yaitu Rp 3.362.895,51 atau naik 7,56 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 3.126.463,00.
  • Besaran UMK 2023 Kabupaten Tana Tidung yaitu Rp 3.370.205,00 atau naik 7,67 dari UMK 2022 yaitu Rp 3.130.136,00.
  • Besaran UMK 2023 Kabupaten Nunukan yaitu Rp 3.319.134,00 atau naik 7,45 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 3.088.888,00.

Sebagai catatan, besaran UMP dan UMK Kaltara 2023 ini akan berlaku mulai 1 Januari 2023.

Sumber:
diskominfo.kaltaraprov.go.id 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat Sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat Sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com