Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022 : Mengenal Lebih Dekat Iptu Umbaran Wibowo, Intel Nyamar Wartawan, Dilantik Jadi Kapolsek di Blora

Kompas.com - 21/12/2022, 17:19 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Khairina

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Nama Umbaran Wibowo sempat menghebohkan publik pada pertengahan Desember 2022 ini.

Pria yang berprofesi sebagai polisi ini, dianggap terlalu jauh menggeluti dunia jurnalistik.

Sebab, selama belasan tahun, pria asal Blora, Jawa Tengah itu menyamar sebagai wartawan yang bergabung menjadi kontributor Televisi Republik Indonesia (TVRI) untuk wilayah Pati.

Dengan penyamarannya sebagai wartawan, Umbaran Wibowo bahkan sempat mendapatkan sertifikasi wartawan madya dari Dewan Pers.

Baca juga: PWI Jatuhkan Sederet Sanksi kepada Umbaran Wibowo, Intel Polisi yang Menyamar sebagai Wartawan

Padahal, sejatinya dia merupakan seorang intel khusus yang ditugaskan oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) sekitar sepuluh tahun.

Dengan adanya pemberitaan terkait dirinya yang menyandang status kapolsek usai tidak lagi aktif sebagai wartawan, membuat namanya kian dikenal publik.


Dilantik menjadi Kapolsek


Tepat pada tanggal 12 Desember 2022 lalu, Umbaran Wibowo yang sudah berpangkat inspektur polisi satu (Iptu) dilantik sebagai Kapolsek Kradenan menggantikan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lilik Eko Sukaryono yang menjabat Kapolsek Cepu, Polres Blora.

Baca juga: Iptu Umbaran Wibowo, Intel yang Menyamar Jadi Wartawan Pernah Juara Futsal di Lamongan

Saat dihubungi Kompas.com usai pelantikan, Umbaran Wibowo mengungkapkan tentang statusnya sebagai polisi yang sempat menyamar menjadi wartawan selama 14 tahun.

"Mutasi itu wajar untuk penyegaran dan mendongkrak kinerja anggota. Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan," ucap Umbaran Wibowo pada Senin (12/12/2022) lalu.


Bersertifikat wartawan madya

Setelah adanya pemberitaan tentang eks wartawan yang menjabat sebagai kapolsek, publik pun kian penasaran dengan sosok pria 38 tahun tersebut.

Mereka kemudian mencari nama Umbaran Wibowo di situs Dewan Pers.

Dalam situs tersebut, sempat tertera nama Umbaran Wibowo yang mempunyai sertifikat wartawan madya dari lembaga uji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Umbaran mendapatkan sertifikasi wartawan melalui lembaga uji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan nomor 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.


Diberhentikan sebagai anggota PWI

Namun, berdasarkan hasil rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat terkait polemik Umbaran Wibowo yang dirilis pada Rabu (21/12/2022), Umbaran diberhentikan sebagai anggota PWI.

Keputusan ini juga diambil dengan memperhatikan surat Dewan Pers, surat Dewan Kehormatan PWI Pusat, serta dua surat Pengurus PWI Jawa Tengah.

Selain sanksi pemberhentian penuh, hasil rapat pleno juga memutuskan menarik kartu anggota PWI Umbaran Wibowo, Nomor: 11.00.17914.16B.

Di samping itu, PWI Pusat merekomendasikan kepada Dewan Pers untuk menarik Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com