Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budiman Sudjatmiko Dorong Revisi Undang-undang Desa, Ini Alasannya

Kompas.com - 19/12/2022, 08:32 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko mendorong revisi Undang-undang Desa untuk kemajuan desa.

Hal itu disampaikan saat diskusi Refleksi 9 Tahun Undang-undang Desa di Desa Dermaji, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (18/12/2022) sore.

Baca juga: Sewindu UU Desa, Gus Halim: Kesigapan Desa Antisipasi Covid-19 Mampu Minimalkan Angka Kematian

"PDI-P sedang mendorong revisi terbatas UU Desa, ada nomenklatur yang perlu diubah," kata Budiman di forum yang dihadiri para kepala desa dan berbagai kalangan ini.

Menurut Budiman, ada dua hal yang perlu direvisi dalam UU Desa. Pertama soal alokasi dana sumber daya manusia desa, sehingga dana desa bisa fokus untuk pembangunan infrastruktur.

"Saat ini desa harus mampu menjawab tantangan industri 4.0 serta kebutuhan hilirisasi industri, sehingga SDM-nya harus disiapkan dengan baik," ujar penggagas UU Desa ini.

Budiman mengatakan, selama ini banyak industri yang telah masuk ke desa-desa. Namun masyarakat lokal hanya menjadi penonton.

"Kalau toh terlibat hanya sebagai buruh, tukang parkir, dan sejenisnya. Yang ingin kita perjuangkan adalah industri yang benar-benar dimiliki orang desa, dari dan oleh orang desa. Untuk itu perlu disiapkan SDM yang berkualitas dan berwawasan luas, karenanya kita butuh dana SDM desa untuk mewujudkannya," kata Ketua Umum Inovator 4.0 Indonesia ini.

Selain itu, Budiman juga mendorong revisi UU Desa terkait dengan masa jabatan kades. Sebelumnya jabatan kades maksimal tiga periode dengan masa jabatan setiap periode selama enam tahun.

Dia mengusulkan masa jabatan kades diubah menjadi dua periode dengan masa jabatan setiap periode sembilan tahun.

"Persaingan di desa menyisakan luka sosial lebih lama, sehingga kades baru membutuhkan waktu lebih untuk bisa bekerja maksimal. Misalnya tiga tahun untuk penyembuhan luka sosial dan enam tahun berikutnya untuk bekerja, karena merangkul lawan sangat penting, supaya kondisi desa kondusif dan program bisa dijalankan dengan baik," ujar Budiman.

Baca juga: 7 Tahun UU Desa, Rp 323,32 Triliun Dana Desa Disalurkan Sejak 2015

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com