BANYUMAS, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SA (26) asal Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap polisi lantaran menculik anak tirinya yang masih duduk di bangku TK.
SA mengaku nekat menculik anak tirinya karena ingin berkumpul kembali dengan istrinya yang telah pisah rumah.
Baca juga: Merarik, Kawin Lari Suku Sasak Lombok, Tradisi Pria Menculik Wanita untuk Dijadikan Istri
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menjelaskan, peristiwa penculikan itu diketahui ibu korban saat jam pulang sekolah, Selasa (13/12/2022) siang.
"Seharusnya sudah pulang sekolah, tapi setelah dicari sekitar sekolah tidak ada. Kemudian ibu korban melapor polisi," kata Agus kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: Diduga Hendak Menculik Anak, Seorang Pria di Makassar Babak Belur Diamuk Massa
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku penculikan mengarah kepada SA. Berselang 3 hari kemudian, tepatnya Kamis (15/12/2022), SA berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Kebumen.
Kepada polisi, SA mengaku membawa anak tirinya saat pulang sekolah menggunakan mobil.
"Pelaku sebelumnya ribut dengan istrinya, istrinya minta cerai. Sekarang istrinya pulang ke rumah orangtua sama anaknya," jelas Agus.
Namun SA tidak bersedia cerai. SA ingin agar istrinya kembali ke rumah.
"Karena istrinya susah diajak pulang, jadi anak tirinya diculik biar istrinya mau keluar dari rumah orangtuanya," kata Agus.
SA kini harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.