Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Berkolor Wanita Sambil Kenakan Topeng Resahkan Warga Mamuju Tengah

Kompas.com - 14/12/2022, 13:53 WIB
Junaedi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAMUJU TENGAH, KOMPAS.com – Aksi pencuri berkolor atau mengenakan celana dalam wanita sambil memakai topeng, setiap kali beraksi dari rumah ke rumah penduduk, sempat meresahkan warga Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, dalam dua pekan terakhir.

Pelaku yang diduga menganut ilmu hitam tersebut tak hanya mencuri barang berharga milik korbannya, namun juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya yang lengah.

Akhirnya, pelaku yang berinisial II (35) ditangkap petugas dari Polres Mamuju Tengah pada Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Duplikasi Kunci, Pemuda di Tasikmalaya Curi 1.200 Celana Dalam di Toko Pakaian Mantan Bos

Aksi pelaku sempat menghebohkan warga lantaran setiap kali melakukan aksinya, dia tidak mengenakan pakaian. Pelaku hanya memakai kolor alias celana dalam wanita, dan memakai topeng.

Aksinya beberapa kali diketahui korbannya. Namun si pencuri berhasil kabur sebelum bisa dibekuk warga.

Meski beberapa kali tepergok masyarakat, pelaku nekat beraksi karena mengira dirinya tidak terlihat oleh warga, hingga tertangkap polisi.

Si pencuri begitu meresahkan warga di Mamuju Tengah. Karena selain hanya bercelana dalam dan bertopeng, dia juga melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya.

Terakhir, aksinya dilakukan di Kecamatan Topoyo. Tersangka masuk ke dalam kelambu saat si korban tertidur. Korban pun terbangun saat si "pencuri tak kasat mata" ini meraba tubuhnya.

Diduga tersangka hendak berbuat mesum dengan pemilik rumah. Beruntung korban kaget dan terbangun saat kelambunya diumasuki pelaku. Merasa terancam tersangka panik dan kabur meninggalkan kelambu korbannya.

Baca juga: Tertangkap Warga, Pencuri Celana Dalam Perempuan Sempat Diamuk Massa

Polisi yang mendapat laporan korban tidak butuh waktu lama untuk meringkus dan mengamankan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy mengungkapkan, pelaku berinisial II dilaporkan sudah sering kali menyatroni rumah warga dengan modus serupa.

Dari beberapa laporan warga yang mengaku korban pencurian mengaku kehilangan handphone, motor, lampu mobil, dan barang berharga lainnya.

“Aksi tersangka ini sudah berulang kali dilaporkan warag yang jadi korban. Beruntung pelaku segera ditangkap hingga ulahnya tidak meresahkan warga lagi," jelas Iptu Fredy.

Baca juga: Curi Celana Dalam Wanita dari Jemuran Tetangga, Pelaku Juga Ancam Bunuh Keluarga Korban

Kepada penyidik saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia menuturkan memakai celana dalam wanita dan bertopeng adalah ritual dari guru yang ditemuinya di Manado, Sulawesi Utara.

Konon dengan mengenakan kolor wanita sambil bertopeng saat menjalankan aksi kejahatan mencuri agar ia tidak diketahui atau dilihat oleh pemilik rumah. Karena alasan itulah tersangka menggunakan kolor wanita sambil bertopeng setiap kali akan menjalankan aksi kejahatannya.

Tersangka kini mendekam di tahanan. Tersangka diganjar Pasal 363 ayat 1 / ketiga dan ke 5 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com