Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bercinta dengan PSK di Hutan, Seorang ASN Pemkab TTU Digelandang ke Kantor Polisi

Kompas.com - 12/12/2022, 23:16 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - HN, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat Kepolisian Sektor Miomaffo Timur.

Pegawai pemerintah itu diamankan saat melakukan hubungan intim dengan seorang pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Hutan Tutab, Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan, TTU.

Baca juga: Gempa Bumi M 5,1 Landa Timor Tengah Utara NTT, Tak Berpotensi Tsunami

"Kita amankan seorang ASN dan tiga orang lainnya. Satu di antaranya adalah PSK," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Miomafo Timur Ipda Muh Aris Salama, kepada Kompas.com, Senin (12/12/2022) malam.

Aris menuturkan, penangkapan itu bermula ketika pihaknya menerima informasi dari warga.

Warga melaporkan, di lokasi hutan itu ada bangunan yang khusus diperuntukan bagi para pria hidung belang yang ingin bercinta dengan PSK.


Usai menerima informasi itu, Aris dan anggotanya langsung bergerak mendatangi lokasi tersebut.

"Kita lalu menggerebek tempat itu. Kita dapat oknum ASN sedang bercinta dengan seorang PSK," ungkap dia.

Tak jauh dari rumah itu, polisi juga menangkap pemilik bangunan prostitusi itu dan seorang pria yang bertugas mengantar dan menjemput sang PSK. Mereka lalu digelandang ke Markas Kepolisian Resor TTU.

Baca juga: LPA NTT Kecam Kekerasan yang Dilakukan Oknum TNI kepada 2 Pelajar di Timor Tengah Utara

Selain empat orang yang ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta, tisu, dan empat unit telepon seluler.

Meski begitu, empat orang itu tidak ditahan. Mereka hanya membuat surat pernyataan, untuk tidak lagi mengulangi perbuatan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com