Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Ribu Obat Sirup Terlarang Pemicu Gagal Ginjal Akut Dimusnahkan di Semarang

Kompas.com - 12/12/2022, 21:24 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengawal pemusnahan Citomol Sirup sejumlah 134.274 botol dan Citoprim Suspensi sejumlah 57.933 botol milik PT Ciubros Farma.

Pemusnahan tahap awal diawasi langsung oleh Kepala BPOM RI Penny K Lukito di PT Wastec International dengan proses pembakaran di atas suhu 1.200 derajat dengan incinerator.

Baca juga: Polisi Ingatkan Apotek di Jabar Tak Jual Obat Mengandung Etilen Glikol, Sanksi Pidana Menunggu

Pasalnya dari hasil uji BPOM, sirup obat produksi PT Ciubros Farma terbukti mengandung cemaran Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) sebesar 58,45 mg/mL atau 246,12 kali di atas ambang batas aman dan dapat memicu gagal ginjal akut.

“Pada 7 November 2022 telah kami cabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) fasilitas sediaan cairan oral non-betalaktam dan Nomor Izin Edar seluruh produk sirup obat PT Ciubros Farma,” jelas Penny usai pemusnahan di PT Wastec, Senin 12/12/2022).

Meski tidak semua kasus gagal ginjal pasti disebabkan obat sirup, tapi Penny tetap perlu mewaspadai keberadaan obat sirup yang berpotensi menjadi salah satu pemicu gagal ginjal akut pada anak.

Saat ini obat terlarang yang telah beredar itu masih dalam proses penarikan. Di tahap selanjutnya total 549.064 botol, berdasarkan data laporan PT Ciubros Farma per tanggal 29 November 2022 akan dimusnahkan.

Baca juga: BBPOM Semarang Minta Perusahaan Farmasi Segera Tarik dan Musnahkan Obat Sirup dengan Kandungan Etilen Glikol dari Pasaran

Dengan pencabutan izin dan penarikan produk, Penny berharap mampu mencegah resiko kasus gagal ginjal akut bagi konsumen.

“Pemusnahan dilakukan terhadap semua produk sirup obat hasil penarikan dari peredaran maupun yang masih dalam persediaan, termasuk bahan baku pelarut yang tidak memenuhi syarat,” imbuhnya.

Pihaknya memastikan proses pemenuhan oleh PT Wastec telah memenuhi standar baku mutu lingkungan dan tidak menimbulkan pencemaran apapun.

Sementara itu, Penny menegaskan bagi para pengusaha di industri farmasi untuk lebih berhati-hati dalam produksi. Pasalnya pihaknya tak segan untuk menyeret pihak yang nakal ke ranah hukum.

“Ternyata banyak sekali bahan baku yang dipalsukan dan dicampur-campur yang tersebar didistribusikan beberapa produsen yang sudah teridentifikasi Badan POM yang ternyata berbahaya,” bebernya.

Untuk diketahui, Direktur PT Ciubros kini telah memasuki proses hukum. Di samping itu, Penny mengimbau masyarakat untuk teliti dalam membeli obat dari pelayanan farmasi yang legal seperti apotek dan toko obat.

“Jika masyarakat ingin membeli obat secara online, pembelian hanya dilakukan melalui platform Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) yang telah mendapatkan izin dari pemerintah,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Regional
Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com