MAMUJU, KOMPAS.com - Kepala SMP Negeri 3 Kalukku di Kabupaten Mamuju bernama Marsono diduga mengalami penganiayaan oleh orangtua siswa saat berada di sekolahnya.
Tak hanya dianiaya, Marsono juga diancam senjata tajam berupa parang oleh orangtua siswa tersebut. Kejadian ini dialami Marsono, Jumat (9/12/2022) lalu.
Marsono berkata bahwa kejadian yang dialaminya ini bermula ketika dirinya memotong rambut salah satu siswa saat proses ujian akhir semester sedang berlangsung. Hal ini dilakukannya karena siswa yang diketahui berada di kelas IX itu memiliki rambut yang sangat panjang.
Baca juga: Diduga Aniaya Anak Berusia 6 Tahun, Ayah di Lumajang Jadi Tersangka
Awalnya, guru yang mengawasi ujian yang menemukan rambut panjang siswa tersebut. Namun siswa itu menolak rambutnya dipotong dengan nada keras.
"Kemudian saya jalan ketemu si pengawas dia bilang ini anak tidak mau dipotong rambutnya. Nah saya ajak, bilang sini nak saya potong rambutnya. Tapi dia bilang nanti pi saya yang potong pak tapi dengan nada (keras)," ujar Marsono saat dikonfirmasi Kompascom, Senin (12/12/2022).
Siswa itu kemudian menunjukkan gestur tidak sopan tatkala Marsono menasihatinya terkait cara bicara yang keras. Hingga akhirnya siswa itu berontak saat hendak dicukur oleh Marsono.
Marsono berkata bahwa akhirnya memotong rambut siswa itu tapi hanya sedikit. Selain itu tidak menghilangkan motif rambut yang ada di sisi kepalanya.
"Tidak lama berselang, sekitar jam 11 ribut di depan. Anak-anak berteriak dan guru bilang keluar ki pak ada orangtua bawa parang," kata Marsono.
Marsono pun keluar dan melihat orang tua yang membawa parang itu ialah ayah dari siswa yang dicukurnya tadi.
Marsono mencoba menemui orangtua siswa tersebut dan mencoba menenangkannya. Dia juga sempat memberikan penjelasan.
Namun ayah dari siswa tersebut langsung menghajar wajah Marsono dengan tangan kirinya.
"Saya tidak siap karena yang kuperhatikan itu parang di tangan kanannya," ucap Marsono.
Insiden ini akhirnya berhenti setelah para guru mencoba melerai dan membawa orangtua siswa itu ke luar dari lingkungan sekolah. Tidak lama setelah ini, Marsono kemudian melakukan visum.
Kemudian Marsono bersama rekannya melaporkan hal ini pada penyidik di Polresta Mamuju, Senin (12/12/2022) siang.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman mengatakan bahwa laporan tersebut telah diterima pihaknya.
Namun dia mengatakan bahwa penyidik masih akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi yang melihat insiden ini.
"Tunggu 2-3 hari lagi baru kita akan lakukan gelar perkara. Mungkjn besok kita pangg saksi yang melihat kejadian ini," ujar Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.