Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kebakaran KM Express Cantika 77, Berkas Perkara Tersangka Nakhoda Dilimpahkan ke Jaksa

Kompas.com - 09/12/2022, 13:33 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum serta Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendalami kasus kebakaran Kapal Express Cantika 77 yang menewaskan 20 orang penumpang.

Nakhoda kapal, Edwin Pareda (50), telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Markas Polda NTT.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT Komisaris Besar Pol Ariasandy, mengatakan, berkas perkara tersangka Edwin telah lengkap atau P21.

Baca juga: Ahli Waris Korban Kapal Cantika asal Gresik yang Dimakamkan di Kupang Berada di Malaysia

"Berkas tersebut baru dinyatakan lengkap pada 8 Desember 2022 dan langsung dilakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Tinggi," ujar Ariasandy kepada sejumlah wartawan di Markas Polda NTT, Jumat (9/12/2022).

Dia menyebut, berkas perkara ini dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti berkas pada Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca juga: Jadi Tersangka, Nakhoda Kapal Cantika 77 Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 10 Tahun Penjara

Menurut Ariasandy, berkas tersebut dinyatakan lengkap berkat kerja keras dari tim penyidik Dit Reskrimum dan Dit Polairud Polda NTT.

"Penyidik berusaha melengkapi petunjuk jaksa dan sudah dinyatakan lengkap. Hari ini, kita langsung tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti," kata dia.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda NTT, AKBP Albertus Andrean, mengatakan, proses penyidikan kasus yang menelan 20 orang korban meninggal dunia dan 17 orang hilang itu sudah berlangsung selama satu bulan.

Tersangka, kata Albertus, dijerat Pasal 302 Ayat (3) juncto Pasal 117 Ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Terkait adanya tersangka baru, pihak penyidik terus melakukan pengembangan dan penyidikan serta terus berkoordinasi dan komunikasi dengan jaksa.

"Tidak menutup kemungkinan untuk penambahan tersangka baru. Dan kita terus melakukan pengembangan. Sejauh ini masih satu tersangka," ujarnya.

Untuk penyebab kebakaran, diduga akibat hubungan arus pendek. Namun, kata dia, semuanya itu akan dibuktikan di pengadilan saat sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com