MAMUJU, KOMPAS.com - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mamuju, Sulawesi Barat berinisial I diduga melakukan penipuan.
I diduga menipu warga dengan iming-iming mendapatkan bantuan mobil untuk usaha jika menyetor uang sebesar Rp 50 juta.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju Dahlan Kamil membenarkan laporan bahwa I yang merupakan pegawai di kantornya itu telah melakukan penipuan.
"Sudah ditangani. Saya juga sudah laporkan ke Pak Sekda selaku pembina kepegawaian," ujar Dahlan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Dituding Intimidasi ASN yang Hendak Mengajukan Cerai karena KDRT, Ini Jawaban Sekda Kendal
Dahlan mengatakan bahwa I meminta uang sebesar Rp 50 juta pada warga agar bisa mendapatkan bantuan mobil pikap. Setelah diberi uang, mobil itu tak kunjung diterima warga.
Hingga akhirnya setelah ditelusuri, bantuan mobil usaha itu ternyata bukan bantuan dari DKP Mamuju melainkan DKP Sulbar. Warga yang merasa tertipu kemudian melaporlan hal ini pada Oktober 2022 lalu.
"Jadi korban datang ke kantor minta dikembalikan (uangnya). Saya sudah tindaklanjuti. Kasusnya diselesaikan secara kepegawaian," kata Dahlan.
Saat ini, kata Dahlan, I sudah tidak masuk ke kantor sekitar 2 bulan. Dia juga mengaku tidak mengetahui keberadaan oknum ASN tersebut.
Dahlan mengatakan bahwa saat ini I sedang dalam proses mutasi.
"Sementara kita proses mengajukan perpindahannya. Sudah lama tidak ke kantor dan kita tidak tahu dimana dia ini," tandas Dahlan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.