Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Kalsel 2 Tahun Palsukan Oli, Dapat Omzet Belasan Juta Rupiah Per Bulan

Kompas.com - 08/12/2022, 15:47 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BATULICIN, KOMPAS.com - Kasus pemalsuan oli berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Bagian Operasional Polres Tanah Bumbu Kompol Andri Hutagalung mengatakan, pelaku berinisial AS (44) ditangkap di Jalan Raya Serongga, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

Baca juga: Penjual Oli Palsu di Semarang dan Demak Terbongkar, Pelaku Menggunakan Oli Bekas, Campuran Zat Adiktif, dan Pewarna untuk Produksi

Dalam menjalankan aksinya, AS terlebih dahulu membeli oli curah untuk selanjutnya dioplos dengan oli bekas sesuai dengan permintaan pembelinya.

"Entah dicampur dengan oli bekas, solar, atau bahan lainnya, namun dia akan menjadikan oli yang dipesan pembeli sesuai dengan kekentalan yang diinginkan," ujar Kompol Andri Hutagalung kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Produsen Oli Palsu di Demak dan Semarang, Omzet Satu Bulan Capai Rp 960 Juta

Pelaku, ungkap Andri, sudah menjalankan bisnis jual beli oli palsu ini selama dua tahun lamanya dengan omzet mencapai belasan juta rupiah setiap bulannya.

Dalam memasarkan oli palsunya, setiap pembeli datang ke tempat pelaku memesan oli, barulah dia membuatkan oli palsu itu.

"Praktik ini hampir dua tahun dijalankan pelaku dengan raihan omzet jutaan rupiah per bulannya. Dari harga resmi Rp 5 jutaan, pelaku menjual oli oplosan hanya sebesar Rp 3,7 juta setiap drumnya," jelasnya.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah adanya laporan penjualan oli palsu.

Petugas kemudian menindaklanjuti dan menemukan selisih harga antara oli asli dan dan palsu.

"Awal pengungkapan setelah Unit Reskrim Polres Tanah Bumbu menindaklanjuti dari bervariasinya harga oli di pasaran, yang selisih harganya cukup jauh dari harga resmi," pungkasnya.

Atas perbuatannya yang banyak merugikan konsumen pengguna kendaraan bermotor, mobil, dan alat berat, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan tuntutan pidana lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com