Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Selidiki Dugaan Penyimpangan Prosedur dalam Kasus Pemecatan CPNS Cilacap

Kompas.com - 07/12/2022, 21:23 WIB
Iqbal Fahmi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyelidiki dugaan penyimpangan prosedur dalam kasus pemecatan seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Cilacap berinisial TS (28).

Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, pihaknya menerima aduan dari TS pada September 2022. Dalam laporan tersebut, TS mengadukan sejumlah poin terkait dengan dugaan maladministrasi hingga pemangkasan hak-hak selama proses penjatuhan hukuman disiplin.

“Kami sudah meminta klarifikasi tertulis kepada pihak terlapor dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Cilacap mulai dari bupati dan dinas terkait pada 29 November 2022,” katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Dituding Intimidasi ASN yang Hendak Mengajukan Cerai karena KDRT, Ini Jawaban Sekda Kendal

Siti mengungkapkan, pada tahap ini, Ombudsman meminta klarifikasi Pemkab Cilacap terkait prosedur pemeriksaan. Termasuk pemenuhan hak-hak yang melekat pada CPNS bersangkutan sebelum dan setelah resmi diberhentikan.

“Prinsipnya sederhana, karena hukuman yang dijatuhkan harus sesuai dengan tingkat kesalahannya. Selain itu, pihak terhukum juga memiliki hak-hak yang melekat,” terangnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Pelayanan Publik, Ombudsman memberi tenggat pada Pemkab Cilacap untuk menyampaikan klarifikasi selambat-lambatnya 14 hari kerja setelah terhitung sejak diterimanya surat.

“Kalau misal dibutuhkan keterangan tambahan, nanti kami akan lakukan klarifikasi lanjutan dan proses-proses yang lain,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, mantan CPNS Dinkominfo Cilacap, TS mengaku telah mengajukan banding administrasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 4 Maret 2022.

Namun hingga saat ini, dirinya belum menerima jawaban apapun dari BKN terkait materi aduan yang dia layangkan.

“Saya menilai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Cilacap tidak obyektif dalam menjatuhkan hukuman, semua bukti yang disebutkan dalam berita acara juga lemah,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang CPNS angkatan tahun 2019 di Dinkominfo Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah diberhentikan beberapa bulan jelang dilantik.

CPNS berinisial TS itu dilaporkan oleh sang suami yang curiga jika istrinya menjalin hubungan gelap dengan ajudan Bupati Cilacap berinisial FF (27).

Kepala Bidang Pembinaan dan Kinerja ASN Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap, Kristi Maryunani mengatakan, suami TS membawa sejumlah bukti mulai dari tangkapan layar percakapan, foto hingga riwayat linimasa TS.

“Kami merespons laporan suami TS dan memeriksa pihak yang bersangkutan serta sejumlah saksi,” kata Kristi ditemui di kantornya, Selasa (26/7/2022).

Dia mengatakan mulai dari pihak yang bersengketa, rekan kerja hingga manajer hotel di Cilacap tempat TS diduga menginap juga sudah dipanggil.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com