SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengatakan jumlah dana kas milik Pemprov Jateng di bank saat ini mencapai Rp 2,062 triliun. Untuk itu ia meminta agar anggaran itu segera dibelanjakan.
Hal itu diungkapkan Ganjar usai Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Petikan Buku Daftar Alokasi TKD Provinsi Jawa Tengah, di Gradhika Bhakti Praja, Selasa (6/12/2022).
"Kita sudah mulai on going untuk diserap semua, karena ternyata dari posisi-posisi seperti itu rasa-rasanya setiap OPD punya waktu, cara, dan mekanisme sendiri," kata Ganjar dalam keterangan yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Kejati Kalbar Raih Penghargaan Penyerapan Anggaran Tertinggi
Adapun dana endapan yang belum diserap oleh kabupaten/kota se-Jateng mencapai Rp 11,7 triliun. Sehingga total saldo di bank Rp 13,8 triliun per 30 November.
“Kok ngendonnya (mengendap) lama banget itu sebabnya apa?” paparnya.
Disebutkan dana milik Pemprov Jateng yang mengendap di bank berasal dari berbagai sumber. Seperti tabungan pilkada dan proyek yang belum dibayarkan. Termasuk sisa uang di RSUD (BLUD) dari penerimaan klaim Covid-19 Desember 2021 dari pemerintah pusat.
"Tentu hari ini pasti sudah berkurang cukup banyak. Bahkan kami sendiri di Pemprov mencoba untuk menginventarisasi satu per satu di antaranya mereka itu yang belum yang mana," katanya.
Ganjar menjelaskan, anggaran yang belum terserap antara lain untuk pembayaran sejumlah DAK Fisik di kabupaten dan OPD.
"Jadi sebenarnya tinggal bayar-bayar itu saja. Ini contoh-contoh mempercepat yang nanti biasanya ya itu ngebut di belakang," katanya.
Ganjar memastikan anggaran yang masih mengendap di bank itu bukan disengaja untuk mendapatkan bunga.
"Kalau ada yang ngendonin (mengendapkan) duit sengaja mens rea-nya pengin korupsi ya tangkap saja. Ini nanti BPK bisa mengaudit, sehingga tidak hanya sekadar keuangannya saja tapi termasuk manajerial dan BPK sudah melakukan iyu," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.