Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anjing Pelacak Turut Dikerahkan Tangkap Pelaku Penyelundup Ganja 25 Kg dari Aceh ke Pekanbaru

Kompas.com - 06/12/2022, 20:22 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SAM (47) ditangkap saat menyelundupkan narkotika jenis ganja dari Aceh ke Kota Pekanbaru, Riau.

Dalam penangkapan yang dilakukan tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Bea Cukai Riau pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menyita ganja kering sebanyak 25 kilogram.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca juga: Polisi Tangkap 12 Pengedar Narkoba di Riau Jelang Pergantian Tahun, 91 Kg Sabu dan 25 Kg Ganja Disita

Lalu, tim gabungan yang dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Hotmartua Ambarita melakukan penyelidikan dengan dibantu Bea Cukai dan tim Deteksi Baintelkam Polri.

Pelaku diketahui membawa ganja dari Aceh ke Pekanbaru dengan menumpangi bus Bintang Utara dari arah Medan, Sumatera Utara.

Pada saat bus melintas di jalan tol dari Dumai ke Pekanbaru, tim gabungan melakukan pengejaran.

"Tim gabungan membuntuti bus yang ditumpangi oleh pelaku SAM. Sesampainya di pintu keluar tol di Pekanbaru, petugas memberhentikan bus tersebut," kata Sunarto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (6/12/2022).

Setelah bus diberhentikan, lanjut dia, petugas menangkap pelaku SAM.

Petugas kemudian mencari barang bukti ganja dengan mengerahkan K-9 atau anjing pelacak milik petugas Bea Cukai Riau.

Anjing pelacak mencium barang haram itu ke arah bagasi bus. Petugas membuka bagasi bus dan anjing pelacak mengarah ke sebuah koper dan kardus.

Setelah petugas melakukan penggeledahan pada koper dan kardus itu, ternyata benar berisi ganja yang sudah dipaket.

"Petugas menemukan 25 bungkus yang berisi ganja, yang disembunyikan di dalam bagasi bus," kata Sunarto.

Dari hasil pemeriksaan, Sunarto mengungkapkan bahwa ganja 25 kilogram itu akan diserahkan kepada seorang wanita berinisial EKA (37).

Lalu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap EKA di rumahnya di Jalan Panca Bakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

"Pengakuan tersangka SAM, ganja didapatnya dari seseorang berinisial IL yang berada di Loksamawe, Aceh. Saat ini IL masih dalam pencarian petugas," ungkap Sunarto.

Baca juga: Petugas Rutan Kelas I Depok Temukan Ganja dan Sabu Dalam Kotak Teh

Pelaku SAM, sambung dia, ternyata sudah dua kali menyelundupkan ganja dari Aceh ke Pekanbaru. Ganja kemudian diserahkan kepada pelaku EKA.

Dari pelaku EKA, ganja itu akan diserahkan lagi kepada seseorang berinisial AH di Pekanbaru. Pelaku AH masih dalam pencarian petugas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku SAM dan EKA dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com