BATAM, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra menegaskan kabar penculikan anak di kawasan Sagulung, Batam Kepulauan Riau (Kepri) tidak benar.
Peristiwa sesungguhnya terjadi adalah ada pencurian yang korbannya adalah seorang anak.
“Jadi jika ada yang bilang ada kasus pencurian anak, itu tidak benar, yang benarnya kasus pencurian ponsel yang korbannya rata-rata anak-anak,” kata Nyoman ditemui di Mapolsek Sagulung, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Dugaan Penculikan Anak di Malang Ternyata Hanya Salah Paham
Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang berinisial F (26), R (25) dan berinisial I (23).
“Satu pelaku lagi kami masukan dalam daftar pencarian orang (DPO) yang berinisial N (24),” papar Nyoman.
Nyoman menjelaskan, kasus yang sempat menghebohkan Batam ini karena disebut-sebut kasus pencurian anak, terjadi pada 24 November 2022 di bilangan kawasan Ruko Cipta Grand Tunas Regency, Kelurahan Binti. Kecamatan Sagulung, Batam.
Kejadian ini berawal saat korban dan temannya sedang duduk di Ruko Cipta Grand Tunas.
Kemudian tiba-tiba datang mobil Cayla putih berhenti di depan korban dan kawan-kawannya.
Baca juga: Video Penculik Anak Ditangkap Viral, Polisi Sebut Hoaks
Kemudian pelaku N yang masih DPO, turun dari mobil dan menanyakan kepada saksi F (14), a kenal dengan seseorang bernama Ricky. Lalu saksi menjawab tidak kenal.
Pelaku lalu kembali bertanya kepada korban dan langsung membawa korban ke dalam mobil.
“Saat di perjalanan dalam mobil pelaku N meminta Handphone korban dengan alasan ingin melihat messager, karna korban takut, korban langsung memberikan handphonenya ke pelaku,” jelas Nyoman.