Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Tak Dibayar 2 Bulan, 3 Penjaga Rusak 5 Tower SUTT Milik PLN di Muara Enim

Kompas.com - 05/12/2022, 20:34 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Tiga orang penjaga Saluran Transmisi Tenaga Listrik (SUTT) milik PT PLN di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan merusak lima unit tower yang ada di sana lantaran gaji mereka tak dibayar selama dua bulan.

Dua orang pelaku inisial NE (30) dan R (35) kini ditangkap oleh Polda Sumatera Selatan usai dilaporkan oleh pihak PLN.

Lima tower tersebut yakni, tower SUTT 114, 117, 118 dan 123 dan satu unit tower SUTT 109 di Desa Parjito, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan AKBP Tulus Sinaga mengatakan, NE dan R sebelumnya diberikan tanggung jawab oleh pihak ketiga dari subkontraktor Unit Pelayanan Teknis (UPT) PLN Palembang untuk menjaga lima tower SUTT di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.

Baca juga: Tabrak Pikap Berlogo PLN, Mantan Pebalap asal Ngawi Meninggal

Namun, sejak dua bulan terakhir ketiga pelaku itu mengeluh karena gaji mereka sebesar Rp 500 ribu per bulan tak dibayar. Sehingga mereka pun merencanakan untuk merusak lima tower tersebut.

“Sehingga pelaku langsung merusak lima tower itu dengan cara menggunakan gergaji besi,” kata Tulus saat memberikan keterangan pers, Senin (5/12/2022).

Tulus menjelaskan, lima tower itu memiliki tegangan tinggi di mana listrik yang dialirkan untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Perbuatan ketiganya pun nyaris membuat tiga Provinsi yakni Lampung, Sumsel dan Bangka Belitung menjadi gelap gulita akibat pemadaman listrik setelah lima tower itu dirusak pada Kamis (1/12/2022) kemarin.

Akan tetapi, pihak PLN saat kejadian langsung cepat melakukan penanganan sehingga pemadaman massal di tiga provinsi tersebut tidak terjadi.

“Akibat kejadian tersebut pihak PLN mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta. Untuk tersangka ada tiga orang, dua tertangkap satu masih buron,” ujarnya.

Baca juga: Gaji Tak Dibayar Sesuai UMK, Buruh Pabrik Karung Plastik Demo di Kantor Bupati Nganjuk

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitam dengan plat nomor BG 2301 DAP, satu gergaji besi dan tiga buah potongan besi warna perak milik SUTT.

Selain itu, kedua tersangka pun dijerat dengan pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman penjara selama sembilan tahun.

“Kami masih melakukan pengejaran untuk satu tersangka lagi,” kata Tulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Regional
Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Regional
Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Regional
Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Regional
Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Regional
Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Regional
Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Regional
Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Regional
Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Regional
Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Regional
Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Regional
Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Regional
Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Regional
Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Regional
Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com