Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Gempa Guncang Garut | Sopir Taksi Online Dianiaya hingga Tewas di Parkiran Kafe

Kompas.com - 04/12/2022, 06:06 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Gempa dengan magnitudo 6,4 mengguncang Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (3/12/2022).

Berdasarkan keterangan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa bumi ini terjadi pukul 16.49 WIB.

Adapun lokasi gempa berada di 46 kilometer barat daya Garut.

Berita lainnya, seorang sopir taksi online, Yusuf (30), tewas dianiaya di parkiran kafe di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng).

Buntut kejadian tersebut, para pengusaha karaoke di Purworejo diminta untuk menutup sementara usaha mereka selama tujuh hari.

Instruksi itu merupakan hasil dari pembinaan pengusaha karaoke yang dihadiri unsur TNI, polisi, stakeholder perizinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta pihak pariwisata di Kantor Satpol PP Purworejo, Jumat (2/12/2022) sore.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Sabtu (3/12/2022).

1. Gempa magnitudo 6,4 guncang Garut


Kabupaten Garut pada Sabtu sore diguncang gempa bermagnitudo 6,4. Gempa bumi ini terjadi pukul 16.49 WIB

BMKG dalam keterangannya mengatakan bahwa gempa ini terjadi pada 46 kilometer barat daya Garut.

"Kedalaman 106 kilometer," ujar BMKG dalam unggahannya di Twitter, Sabtu.

Baca selengkapnya: Gempa Magnitudo 6.4 Terjadi di Barat Daya Garut

2. Buntut sopir taksi online tewas dianiaya di parkiran kafe, pengusaha karaoke diminta tutup 7 hari

Tewasnya sopir taksi online yang dianiyaya disebuah tempat karaoke beberapa waktu yang lalu menjadi perhatian publik. Untuk itu belasan  pengusaha karaoke di Kabupaten Purworejo melakukan pertemuan dengan sejumlah OPD terkait. KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO Tewasnya sopir taksi online yang dianiyaya disebuah tempat karaoke beberapa waktu yang lalu menjadi perhatian publik. Untuk itu belasan pengusaha karaoke di Kabupaten Purworejo melakukan pertemuan dengan sejumlah OPD terkait.

Akibat peristiwa tewasnya seorang pengemudi taksi online yang dianiaya di halaman tempat karaoke di Purworejo, para pengusaha karaoke diminta untuk menutup sementara usaha mereka selama tujuh hari.

Hal tersebut mengemuka dalam pembinaan pengusaha karaoke yang dihadiri unsur TNI, polisi, stakeholder perizinan, DPUPR, pihak pariwisata di Kantor Satpol PP Purworejo, Jumat sore.

"Dalam rangka imbauan untuk menjaga kondusivitas daerah, tadi kita sampaikan bersama yang intinya guna mencegah situasi yang tidak terkendali kita mohon para pengusaha karaoke menghentikan kegiatannya selama tujuh hari,” ucap Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo Hariyono.

Selain membahas soal perizinan, para pemilik usaha karaoke juga sepakat membentuk paguyuban.

Langkah tersebut diambil untuk mempermudah komunikasi serta mendiskusikan keterkaitan dengan hal-hal yang ada dalam kegiatan usaha karaoke.

Baca selengkapnya: Sopir Taksi Online Dianiaya hingga Tewas di Parkiran Kafe, Para Pengusaha Karaoke Diminta Tutup 7 Hari

Halaman:


Terkini Lainnya

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com