LUWU, KOMPAS.com - Satu dari sembilan pelaku pemerkosaan bocah SD di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ditangkap.
Polisi masih memburu delapan pelaku lainnya.
Baca juga: Sidang Anggota Dewan di Luwu Ricuh, Ketua DPRD: Mikrofonnya Rusak
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan setelah mengumpulkan keterangan korban dan saksi, polisi menangkap seorang pelaku.
"Satu terduga pelaku sudah kami tangkap, 8 lainnya masih terus kami lakukan pengejaran, saat ini kami belum ungkap identitas pelaku," kata Muhammad Saleh, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/12/2022).
Baca juga: Anak SD Berusia 11 tahun di Luwu Diperkosa Pemuda Tetangganya Sendiri
Saleh melanjutkan, dalam kasus ini terdapat 9 orang terduga pelaku yang merupakan tetangga korban dan mereka sudah berkeluarga.
“Terlapornya ada 9 orang, lima diantaranya melakukan persetubuhan, sementara lainnya cabul, laporannya sudah kami proses,” ucap Saleh.
Baca juga: Polda Sulsel Belum Terima Laporan Ditreskrimsus soal Kisruh Perusahaan Tambang di Luwu Utara
Menurut Saleh, dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini tidak terjadi waktu yang bersamaan.
"Jadi sementara kami masih dalami juga karena kan baru sekitar 2 hari masuk laporannya dan kejadiannya berulang kali, tidak bersamaan semua, tetapi kita masih mencari dasar kesaksian dulu,” ujar Saleh.